Pengesahan RUU Daerah Kepulauan urgent untuk masyarakat kepulauan


 Pengesahan RUU Daerah Kepulauan urgent untuk masyarakat kepulauan

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 23 September 2021/Indonesia Media – Urgensi pengesahan RUU Daerah Kepulauan yakni pengaturan kekhususan daerah dengan lebih komprehensif khususnya dalam perhitungan dan alokasi anggaran, tidak lagi hanya berbasis kontinen tapi mencakup potensi dari sektor laut. “Ada kekhususan pada pembuatan kebijakan nasional. Pengembangan daerah kepulauan menjadi efektif dan tidak termarginal lagi,” anggota DPD MPR perwakilan provinsi Kepri (Kepulauan Riau) Richard Pasaribu mengatakan kepada Redaksi.

Tolak ukur dan konsep rencana pengembangan daerah kepulauan nantinya bisa potensial begitu RUU disahkan. Sumber daya alam (SDA) sektor laut menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini lepas dari perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU). “Sehingga RUU Daerah Kepulauan menjadi kebutuhan untuk masyarakat kepulauan. RUU mencapai delapan provinsi dan tujuh kabupaten,” kata alumni SMA Negeri 2 Jakarta Barat dan Universitas California, Berkeley USA.

Begitu pemerintah pusat menyetujui RUU ini, ada efektivitas perpanjangan tangan pemerintah daerah (pemda), terutama kebijakan fiskal. Misalkan ada kebutuhan pembangunan fasilitas 100 Jetty untuk meningkatkan akses penghubung di provinsi Maluku Utara. Pemerintah pusat menggunakan perpanjangan tangan pemda untuk penentuan, pengaturan anggaran. “Begitu RUU disahkan, dengan PP (Peraturan Pemerintah) sebagai turunannya, (hasilnya) pasti efektif. Kita punya prinsip daerah maritime, negara maritime dengan tidak bergantung hanya pada daratan,” kata senator Kepri.

Misalkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp 20 ribu triliun. Sehingga anggaran belanja yang begitu besar perlu kepastian pengelolaannya, yakni inovatif dengan risiko minimum. Penerapan kebijakan fiskal yang responsif dan berkelanjutan juga menjadi pertimbangan. “Solusi inovatif dengan kita angkat capability, capacity kepulauan. Tenaga kerja dan sumber-sumber daya lainnya jangan terus mengandalkan kiriman dari kota-kota besar daratan seperti Jakarta, Medan, Surabaya. Kita perlu multiplier effect dan pemerataan pembangunan dari pengelolaan keuangan negara. UU Daerah Kepulauan, salah satu manfaatnya (yakni) penyediaan ruang fiskal,” kata Richard Pasaribu. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *