Jakarta- Politisi dari Partai Hanura Akbar Faizal, menganggap pemerintah gagal menjalankan amanat masyarakat yang menginginkan adanya jaminan sosial, jika nantinya, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai gagal disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR pekan depan.
“Kalau sampai RUU BPJS tersebut gagal disahkan menjadi UU, jelas pemerintah penyebabnya, dan pemerintah layak dipersalahkan oleh masyakat, atas upaya penggagalan untuk penyelesaian pembahasan RUU BPJS,” kata Akbar, saat dihubungi, di Jakarta. Minggu (17/07) siang.
Menurut Akbar, ketidakhadiran pemerintah dalam rapat pembahasan RUU BPJS pada Jumat (15/07) lalu, adalah sebagai sikap pemerintah yang sering membatalkan secara sepihak untuk tidak hadir dalam rapat sudah sangat sering dilakukan, apalagi pembatalan rapat disampaikan selang beberapa jam sebelum rapat itu di mulai.
“Ketidakhadiran pemerintah dalam setiap rapat itu, mencerminkan bahwa sesungguhnya di tingkat pejabat pemerintah sangat rendah pemahaman dan perlunya komitmen menghadiri rapat di DPR untuk pembahasan RUU,” ujar Anggota DPR itu.
Akbar meminta kepada DPR khususnya Pansus BPJS, untuk menyatakan protes keras atas keputusan pemerintah yang membatalkan secara sepihak dan mendadak dalam agenda pembahasan lanjutan BPJS di DPR kemarin, Karena hal itu merupakan bentuk pelecehan terhadap DPR.
“Saya minta lembaga DPR jangan mau terus dilecehkan dan dibodoh-bodohi terus oleh pemerintah,” tegasnya.
Akbar berharap, agar dalam rapat konsultasi untuk kelanjutan pembahasan RUU BPJS antara Pimpinan Dewan, seluruh Ketua Fraksi dan Pemerintahan yang akan digelar pada Senin (18/07) nanti.
Dapat menghasilkan suatu keputusan untuk penyelesaian masalah RUU, sehingga nantinya dapat segera disahkan menjadi UU sebelum masa persidangan DPR berakhir pada 22 Juli 2011 mendatang.