Mayoritas anggota Komisi III DPR menghendaki pemanggilan pimpinan KPK.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berencana meminta klarifikasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tudingan Muhammad Nazaruddin. Komisi III akan memanggil pimpinan KPK ke DPR.
“Nanti akan kami agendakan untuk klarifikasi. Kita agendakan setelah reses,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsuddin saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 27 Juli 2011.
Menurut Azis, desakan pemanggilan Pimpinan KPK ke Komisi III datang dari sejumlah anggotanya. Beberapa anggota Komisi III, kata Azis, telah melakukan pembicaraan secara informal. “Mayoritas menghendaki klarifikasi itu,” kata dia.
Sebelumnya, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Nazaruddin menuding kasusnya direkayasa oleh pimpinan KPK, M Yasin.
Nazar juga menuding pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah bertemu dengan Anas Urbaningrum untuk mengatur rekayasa kasusnya. Selain itu, Chandra juga dituduhnya menerima suap dalam proyek pengadaan baju hansip.
Terkait tudingan itu, M Yasin telah membantahnya. Demikian pula dengan Chandra. Dia mengaku tak pernah ketemu dengan Anas dan tak pernah pula menerima suap baju hansip itu. Chandra Hamzah sendiri bukan kali ini saja disebut-sebut menerima suap. Chandra juga pernah disebut-sebut menerima suap dari Anggodo Widjojo terkait kasus suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu dengan tersangka Anggoro Widjojo.
Belakangan, Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja mengaku pernah dua kali bertemudengan Nazaruddin. Dalam pertemuan itu, Ade mengaku diminta Nazaruddin untuk mengatus kasus. Namun, Ade mengaku tak menerima permintaan Nazaruddin itu
Ade: Nazaruddin Minta KPK Amankan Kasus
Nazaruddin menyampaikan hal itu di restoran Jepang di daerah Casablanca, Jakarta.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Rahardja, mengakui telah dua kali bertemu bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ade mengaku, bertemu sebelum kasus suap wisma atlet meledak.
“Dalam pertemuan itu dia meminta agar ada kasus yang diamankan. Bukan kasus wisma atlet,” kata Ade Rahardja saat berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa 26 Juli 2011.
Kasus apa saja yang diminta Nazaruddin agar diamankan? “Saya tidak bisa bicara saat ini karena akan mendahului Komite Etik KPK. Nanti saya ceritakan kasus apa saja di Komite Etik KPK,” ujarnya.
Meski diminta, Ade mengaku tidak pernah memenuhi permintaan Nazaruddin. “Saya tidak pernah penuhi, bahkan kasus-kasusnya ada yang sudah naik ke penyidikan dan ada juga yang sudah diputus di pengadilan,” ujarnya.
Menurut Ade, permintaan itu dilontarkan Nazaruddin dalam pertemuan terakhir di sebuah restoran Jepang di daerah Casablanca, Jakarta. “Setelah pertemuan itu, dia (Nazaruddin) berkali-kali telepon saya. Ada kali sembilan missed call,” ujarnya.
Karena tidak pernah dituruti, Ade mengaku pernah menerima ancaman. Yang isinya akan membongkar kasus Anggodo Widjojo dan Ary Muladi. “Mungkin karena tidak pernah dipenuhi, saya dibenci. Dan mulai ada ancaman-ancaman,” ujarnya.
Apakah Nazaruddin pernah juga menghubungi bapak saat kasus suap wisma atlet ini terkuak? “Dia juga pernah menghubungi saya berkali-kali, dia terus mengirimi SMS ke saya,” ujarnya.
Nazaruddin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek wisma atlet SEA Games. Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Tak hanya itu, istrinya, Neneng Sri Wahyuni, juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.