Wawancara Khusus Nazaruddin: Ada Rekayasa Politik


Muhammad Nazaruddin (Antara/Andika Wahyu)Figur yang menjadi sorotan media massa sepanjang pekan ini adalah Muhammad Nazaruddin. Lelaki yang akrab dipanggal Nazar itu lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 26 Agustus 1968. Ia tercatat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Pada Pemilu 2004, ia sempat menjadi calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan, tapi gagal melenggang ke Senayan.

Kemudian ia bergabung dengan Partai Demokrat sebagai Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada 2005. Pada periode kepemimpinan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Nazar dipercaya menjadi bendahara umum. Namanya menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan tersangka Wafid Muharam, Sesmenpora.

Belakangan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melaporkan Nazar ke KPK karena memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Djanedri M. Gaffar, US$ 120.000 atau sekitar Rp 800 juta. MK telah mengembalikan uang itu karena ditengarai sebagai gratifikasi atau suap.

Buntutnya, Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat memberhentikan Nazar dari jabatan bendahara umum. Nazar menganggap pemecatan ini belum final, karena belum ada surat keputusan dari Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat.

Terkait dengan keputusan DK Partai Demokrat dan dugaan keterlibatannya dalam beberapa kasus yang kini menjadi isu panas itu, Nazaruddin blak-blakan menjawab pertanyaan wartawan Gatra Anthony Djafar via telepon, Selasa lalu. Petikannya:

DK Partai Demokrat telah memecat Anda sebagai bendahara umum partai. Komentar Anda?
Keputusan dewan kehormatan di Partai Demokrat itu sifatnya mengusulkan ke DPP. Nantinya ada rapat pengurus terbatas DPP. Kemudian dilanjutkan pleno DPP, yang mengusulkan dari dewan kehormatan. Pak SBY sebagai Ketua DK dan Pak Amir (Syamsuddin –Red.) sekretarisnya. Nanti yang memutuskan itu adalah ketua umum dan sekretaris jenderal, apakah disetujui atau tidak, karena dewan kehormatan itu sebatas mengusulkan.

Artinya, sampai Selasa ini Anda masih menjadi bendahara umum?
Iya, sampai nantinya ada keputusan dari DPP yang mengeluarkan SK (surat keputusan) tetap, ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal. Apa pun bentuk keputusan itu nantinya.

Kabarnya, Anda pernah diminta mundur sebelum dipecat?
Ini bukan masalah mundur atau tidak mundur. Saya harus menyerahkan semuanya pada mekanisme hukum, baik secara pemerintahan maupun partai. Ada aturannya. Tidak boleh dong semau-maunya. Itu nantinya sama dengan menzalimi.

Benarkah Anda pernah memberikan uang kepada Sekjen MK, seperti disampaikan Ketua MK Mahfud MD?
Soal MK, saya lihat ada rekayasa politik. Soal Mahfud, saya belum pernah duduk berdua. Itu Pak Mahfud harus jujur, jangan bohong. Sampai saat ini, jangankan duduk berdua, saya telepon Pak Mahfud saja tidak pernah. Itu Pak Mahfud harus jujur. Kalau mau, ayo kita duduk bareng. Kita selesaikan biar jelas. Jangan bohong.

Tentang uang yang Anda serahkan kepada Sekjen MK itu dan kemudian dikembalikan, bagaimana duduk perkaranya?
Itu semua rekayasa karena, begini ya, saya kenal dengan Djanedri, Sekjen MK, sebelum saya menjadi anggota DPR. Pertemuan dengan Pak Djanedri ini banyak sekali terjadi. Dia ke rumah saja sudah tiga-empat kali. Pak Djanedri ini melakukan kebohongan publik. Dia bilang menyuruh sopirnya mencari alamat rumah saya. Itu bohong bener, bohong besar. Makanya, saya lihat, kok ada rekayasa. Dia ke rumah saya sering, kok.

Apa maksud Sekjen MK datang ke rumah Anda ketika itu?
Dia selalu melobi saya sebelum saya duduk di DPR. Sejak saya duduk di Komisi III, mulai masalah anggaran, dia melobi komisi, karena penggunaan anggaran di MK itu, yang menggunakan, kan, sekjen. Semuanya sekjen yang atur. Dan saya sudah banyak dengar isu-isu miring. Makanya, saya minta ke KPK untuk mengusut semua pengadaan barang dan jasa di MK dan pembangunan Gedung MK. Itu direkayasa. Saya tahu benar ceritanya.

Anda siap dipanggil KPK, menjelaskan semua yang Anda ketahui itu?
Saya mungkin akan melaporkan langsung dalam waktu dekat ini. Saya sedang nyiapin bahan-bahannya, dan saya akan buktikan sampai bagaimana sewaktu pembangunan Gedung MK itu ada denda di BPK. Saya tahu semua ceritanya.

Kembali soal keputusan DK Partai Demokrat. Anda merasa dirugikan?
Sebenarnya begini, di pemerintahan jelas semuanya ada mekanismenya. Semua harus kita diserahkan pada fakta hukum. Partai Demokrat merupakan partai modern. Semuanya sudah ada sistemnya dan manajemennya yang baik, sehingga semuanya kita serahkan ke sistem dan fakta hukum.

Kalau sudah ada kepastian hukum, siapa pun tidak boleh dilindungi. Itu yang disampaikan statemen ketua dewan pembina kami. Pak SBY itu selalu mengatakan tidak akan melindungi kadernya yang kena masalah hukum. Dan siapa pun harus, tidak boleh, intervensi dalam fakta hukum. Itu jelas. Makanya, kita serahkan sepenuhnya ke masalah hukum.

Tapi, putusan DK tidak menyebutkan tentang fakta hukum, melainkan soal etika. Bagiamana menurut Anda?
Kalau masalah etika, nantinya ada orang satu-dua yang teriat-teriak, itu juga kan masuk etika, dong. Contohnya Pak Benny K. Harman (Ketua Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat) teriakin Pak Amir. Pak Benny jelas ngomong, di situ ada wartawan, kok. Pak Benny bilang, itu Pak Amir jangan bicara soal etika, karena dia tidak tahu etika.

Anda menyimpulkan bahwa Pak Amir tidak mengerti etika?
Dia itu pembelanya pengacara koruptor-koruptor BLBI. Itu benar atau tidak, Pak Benny yang tahu. Malah Pak Benny bilang, itu beberapa hakim agung sampai ngomong ke Pak Benny. Katanya, Pak Amir melakukan lobi untuk klien-kliennya supaya kliennya itu… saya ndak tahulah. Itu lobi-lobi, ya, Anda tahulah seperti apa. Dan, itu dia bawa-bawa nama Partai Demokrat. Kalau mau jelas persoalannya, wawancarai Pak Benny soal itu.

Kabarnya, Anda mengancam akan membongkar borok-borok pengurus DPP Demokrat, misalnya dugaan keterlibatan keluarga Andi Mallarangeng di proyek SAE Games?
Kalau itu, saya rasa wartawan semuanya sudah tahu, baik di DPR maupun di Menpora. Bisa dikonfirmasi. Teman-teman di Komisi X tahu semua itu.

Apakah siap membongkar borok-borok itu?
Ini saya lagi menyiapkan bukti-bukti, biar jelas semua.

Ada yang menyebutkan bahwa Anas Urbaningrum melindungi Anda?
Nggak ada. Nggak ada yang dilindungi siapa pun. Semuanya dikembalikan ke mekanisme hukum. Kalau Pak Anas itu sebagai ketua umum, beliau itu selalu memandang semuanya dikembalikan ke fakta hukum. Tidak mau membela si A, si B, si C. Dia tidak begitu.

Nama Anda juga dikaitkan dengan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan tersangka Wafid Muharam, Sesmenpora . Seberapa besar keterlibatan dalam kasus ini?
Kalau soal perkara ini, saya ini kan belum ada pembuktian masalah hukumnya yang saya hadapi.

Benarkah Anda sempat menebar ancaman kepada E.E. Mangindaan, Kastorius Sinaga, dan beberapa pengurus DPP Partai Demokrat?
Ini yang membuat saya lebih ketawa. Aduh, ngapain saya harus mengancam-mengancam. Ini dunia dan semua bisa berbohong, tapi di akhirat nanti itu ada azabnya.

Apakah ada indikasi skenario dari pihak tertentu yang hendak melengserkan Anda sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat?
Ya, kalau itu sih wajar-wajar aja, ya. Di semua partai, saya rasa, ada orang yang seperti itu. Itu wajarlah. Dan saya ingatkan Didi Irawadi (Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin –Red.), anaknya Pak Amir Syamsuddin, jangan bicara sembarangan. Dia itu nggak ngerti. Dia kan tahulah, apa yang dia dapat setiap kali ada reses.

Maksudnya menerima sesuatu?
Itu dia lebih tahulah. Jadi, jangan sembarangan dia ngomong.

Anda mengetahui ada permainan anggaran di DPR yang kerap mendapat komisi dari setiap proyek?
Gini, saya memang kepingin memperbaiki, biar masyarakat tahu jelas. Soal komisi-komisi harus dibuka semua di DPR. Biar teman-teman itu jangan hanya seolah-olah bersih, padahal memainkan permainan yang luar biasa. Saya akan ceritakan secara detail satu per satu. Di DPR itu, yang bermain anggaran bukan hanya satu fraksi, melainkan hampir semua fraksi, terutama pimpinan Badan Anggaran yang empat orang itu. Ini supaya media dan masyarakat tahu bagaimana DPR itu sebenarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *