Nazaruddin Kembali Tuding Saan Mustofa


 Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin kembali menuding Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Muatofa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

“Iya (Saan) terlibat,” kata Nazaruddin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/12).

Nazaruddin yang datang ke KPK untuk diperiksa kasus Hambalang, bahkan mengatakan bahwa Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Jafar Hafsah juga terlibat dalam kasus Hambalang tersebut. “Ini makanya nanti tentang pendalaman uang Saan terima. Jafar Hafsah terima dimana,” ungkap Nazaruddin sebelum memasuki kantor KPK, Jakarta.

Nazaruddin kembali melempar bola panas bagi para politikus Partai Demokrat. Setelah, menyudutkan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kali ini, Nazaruddin menyerang Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa.

Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa Saan Mustofa adalah koordinator pemenangan wilayah Jawa Barat untuk Anas Urbaningrum sebagai Ketua umum dalam kongres Demokrat awal tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengetahui penggunaan uang dari proyek pembangunan kawasan sport center Hambalang oleh Anas untuk membeli suara. Sehingga, menang dan menduduki kursi Ketum DPP Partai Demokrat. “(Saan) Tahu sekali (Hambalang),” kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/12).

Menurut Nazaruddin, Anas mengeluarkan uang sebesar 6.975.000 dollar Amerika untuk menduduki kursi Ketum DPP Partai Demokrat yang diambil dari uang proyek pembangunan kompleks sport center stadion Hambalang.

Bahkan, Nazaruddin menunjukkan fotokopi kuitansi senilai 6 juta dollar Amerika yang diserahkan Anas Urbaningrum kepada orang kepercayaannya, yaitu Yulianis. Uang tersebut diberikan kepada sekitar 325 DPC
Partai Demokrat untuk memilih Anas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Namun, besarannya berbeda-beda, ada yang mendapat 10 ribu dolar Amerika, 15 ribu dolar Amerika dan 20 ribu dolar Amerika.

“Yulianis orang kepercayaan Anas. Yulianis yang menyerahkan kepada koordinator-koordinator. Uang nya, memang diambil dari PT Adhi Karya sebesar Rp 50 miliar dari proyek pembangunan Hambalang,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/12).

Kemudian, lanjut Nazaruddim, uang tersebut diambil lagi sebesar Rp 20 miliar dari Adi Saptinus yang merupakan orang dari PT Adhi Karya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *