Pengurus Lama Lawan Rencana Pengusiran Oknum Pengurus Baru SR


Pengurus Lama Lawan Rencana Pengusiran Oknum Pengurus Baru SR

dilaporkan: Liu Setiawan

Jakarta, 7 Maret 2024/Indonesia Media – Pengurus lama Wihara Sapta Ronggo (Padepokan Eyang Djoego Gunung Kawi) di Jl. Petojo VIJ Cideng Jakarta Pusat bersikukuh tidak bersedia diusir oleh oknum pengurus baru yang diprakarsai Popo Siswanto, sampai akhirnya ketua RW dan anggota Babinsa Koramil (Komando Rayon Militer) 04 Gambir standby mencegah, mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya yang panggil pengurus RW dan Babinsa untuk jaga-jaga kalau terjadi keributan antara Popo dan kami sebagai pengurus Sapta Ronggo (SR),” salah seorang pengurus SR, Ali Wijaya mengatakan kepada Redaksi.

SR sebagai padepokan, sejarahnya tidak lepas dari perjalanan hidup almarhum Yu Sheng-zhong (1930 – 1992) atau yang akrab disapa Suhu Acong. almarhum tidak ujuk-ujuk membangun Wihara SR di Jl. Petojo VIJ III Jakarta Pusat, tetapi sempat mengalami berbagai serpihan perjuangan. SR dikenal dengan berbagai kegiatan bakti sosial (baksos) sampai terdengar ‘Cendana’, sebuah nama jalan di Menteng, yang identic dengan alm. Soeharto (presiden ke-2 RI) dan keluarga. Waktu itu (tahun 1980 an), sumbangan beras kepada SR sangat banyak. Setiap kali baksos, dua truk berisi sembako (Sembilan bahan pokok) dan sempat dibagikan oleh Cendana. Bahkan penguasa saat itu, Pemerintahan otoriter Orde Baru Soeharto juga sempat beberapa kali mengunjungi dan temui almarhum Suhu Acong untuk cari wangsit. “(terkait pengusiran), saya lawan, anak-anak (pengurus lain) dengar saya. semua sudah kompak untuk lawan. Popo mau usir karena kebelet uang Rp 135.000.000 (seratus, tiga puluh lima juta rupiah) yang dijanjikan oleh Reza dan oknum. Uang Rp 135 juta dianggap sebagai penggantian kepengurusan yang lama kepada yang baru,” kata Ali.

Selama ini, Popo sudah jual berbagai aset SR termasuk bangunan ruko tiga lantai serta patung-patung di altar. Terakhir ini, ia menjual aset patung (pemujaan Tri Ratna Buddha) Sam Poo Hud. Tanggal 5 Maret, beberapa hari sebelum rencana pengusiran paksa, Popo sempat mengadakan pertemuan secara diam-diam di ruangan dapur. Popo beberapa kali check kehadiran Ali ke Sapta Ronggo. “Kalau memang ini (alasan Popo) sebagai Yayasan, harus ada Akta Yayasan yang dilegalisir. Ibaratnya, ada berita negara melalui Ditjen Bimas (Bimbingan Masyarakat) Buddha Kementerian Agama. Kalau mau ganti pengurus, apa kapasitas Popo?!. Sementara dia claim sebagai ahli waris, tapi tidak bisa memperlihatkan bukti (hitam di atas putih) adopsi (alm. Suhu Acong). Sudah banyak aset dijual. Wihara ini tinggal satu-satunya yang tersisa,” kata Ali. (LS/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *