Pemeriksaan Nazaruddin Dilanjutkan Senin + Nazaruddin Ngaku Diintimidasi + Polri: Tidak Ada Tekanan terhadap Nazaruddin + Neneng, Sembunyi atau Disembunyikan?


KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap untuk tender proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin pada Senin (22/8).

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (19/8), mengatakan bahwa penyidik menjadwalkan untuk kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka.

Ia mengatakan, pemeriksaan pada Kamis (18/8) lalu tidak berlangsung lama sehingga perlu segera dijadwalkan kembali pemeriksaan selanjutnya.

“Kemarin kata penyidik baru beberapa pertanyaan terus yang bersangkutan mengeluh sakit, jadi dihentikan pemeriksaannya,” ujarnya.

Saat menjalani pemeriksaan sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddim, OC Kaligis mengatakan bahwa kliennya tersebut telah meminta beberapa hal kepada KPK maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat sebelum melanjutkan pemeriksaan.

OC mengatakan bahwa kliennya tersebut meminta untuk tidak diborgol juga dipindahkan penahanannya dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Nazaruddin ini mengatakan bahwa kliennya akan merasa lebih leluasa menjalani pemeriksaan jika sudah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob tersebut.

Nazar sendiri usai menjalani pemeriksaan sebelumnya mengatakan bahwa dirinya akan diam dan memilih lupa semua hal yang pernah ia sampaikan saat menjadi buron, terkait dengan pihak-pihak yang ikut menikmati “fee” pemenangan PT Duta Graha Indah menjadi pemegang proyek wisma atlet SEA Games di Palembang tersebut.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto telah mengatakan bahwa KPK tidak merasa khawatir jika niat Nazaruddin untuk diam dilakukan, karena berdasarkan pengalaman kasus-kasus tindak pidana korupsi sebelumnya dimana tersangka juga tidak mau bicara, penyidik tetap dapat menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya hingga ke pengadilan.

 

Nazaruddin Ngaku Diintimidasi

M Nazaruddin mengaku diintimidasi sehingga dia memutuskan untuk bungkam. Namun, tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 ini menolak menyebutkan pihak yang mengintimidasinya.

“Ya benar, itu yang dia (Nazaruddin) sampaikan kepada kami, bahwa dia mendapat intimidasi,” kata salah satu anggota tim penasihat hukum Nazaruddin, Dea Tungga Esti, saat dihubungi hari Jumat (19/8).

Tim penasihat hukum, kata Dea, tengah berusaha mengungkap identitas pengintimidasi Nazar itu. Pencarian mereka bertolak pada posisi Nazar sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. “Posisi Nazaruddin itu sangat strategis, banyak orang yang memiliki kepentingan terhadap kehadiran dia,” katanya.

Seperti diberitakan, seusai menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/8) lalu, Nazaruddin mengaku lupa tentang semua hal yang terkait dengan kasusnya. Diduga kuat dia bersikap seperti itu karena khawatir atas keselamatan istri dan anak-anaknya. Dia bahkan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar keluarganya tidak diusik. “Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak-istri saya,” ujarnya.

Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia Jhonson Panjaitan mengatakan, perubahan drastis yang dialami Nazaruddin itu didasari kekhawatiran terhadap keselamatan istrinya, Neneng Sriwahyuni. “Nazaruddin stres karena istrinya tersandera oleh mafia ini,” ujarnya.

Jhonson ragu, nyanyian Nazar selama pelarian tidak akan disampaikan kembali kepada penyidik KPK. Oleh karena itu, kata dia, publik tak usah berharap kasus selain suap wisma atlet akan ikut terbongkar. “Enggak akan dikembangin ke kasus lain,” katanya.

Jhonson juga melihat ketidakberesan di tubuh KPK yang menjadi penyebab kasus lain tak akan bisa terbongkar. “Seperti diketahui, banyak pimpinan serta pegawai KPK ikut terseret dalam kasus ini, antara lain Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin, Haryono Umar, Ade Raharja, Bambang Praptono Sanu, Ronny Samtana, dan Johan Budi Sapto Pribowo,” ujarnya seperti dikutip Tribunnews

 

Polri: Tidak Ada Tekanan terhadap Nazaruddin

POLRI menyatakan tidak ada tekanan terhadap Muhammad Nazaruddin selama yang bersangkutan berada ditahan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Kalau tahanan di Mako Brimob tidak ada tekanan karena kita menjaga Hak Azasi Manusia (HAM),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (19/8).

Mengenai adanya kabar bahwa Nazaruddin sempat tidak mau makan selama dua hari selama ditahan di Mako Brimob, Anton membantahnya.

“Oh nggak semua lancar, setiap makanan diperiksa dokter,” kata Anton, menjelaskan.

Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.

Pesawat jenis Gulfstream membawa Nazaruddin dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, sempat singgah di Nairobi dan Maldiv tiba di bandara Halim Perdanakusuma hari Sabtu malam (13/8) sekitar pukul 19.51 WIB.

Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).

Mabes Polri menerbitkan “red notice” (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol.

 

Neneng, Sembunyi atau Disembunyikan?

JAKARTA, – Keberadaan Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, masih misterius. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti, Sabtu (20/8/2011), menyebutkan bahwa kesimpangsiuran keberadaan Neneng bisa bermuara pada dua hal: sengaja sembunyi atau disembunyikan.

“Butuh satu atau dua tanda lagi (untuk sampai kesimpulan sembunyi atau disembunyikan), sekalipun kesan bahwa dia disembunyikan makin menguat,” kata Ray.

Ray menduga Neneng dilepas, tapi tentunya dalam kendali. Neneng juga bagian dari alat penekan agar Nazaruddin diam, tak lagi mengungkit-ungkit berbagai kebobrokan elite politik dan institusi yang pernah diumbarnya kepada publik. Kasusnya pun akan dilokalisasi hanya sebatas dirinya.

“Maka banyak nama yang telah disebutkannya akan lolos. Atau mungkin nama yang belum disebut tapi kemungkinan akan kena dalam info berikutnya,” tutur Ray.

Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Padahal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selama ini Neneng diperiksa dalam kasus proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Neneng meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Mei 2011. Neneng dikabarkan sempat menemani saat Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 6 Agustus. Namun ketika Nazaruddin dipulangkan ke Indonesia, Neneng tidak turut bersama Nazaruddin.

Padahal Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam pernah mengatakan, tim KPK-Polri sempat mengamankan Nazaruddin, Neneng, beserta warga Singapura Lim Eng Kiam, dan seorang warga Indonesia lainnya. Namun kepolisian sempat meralatnya dengan menyatakan bahwa polisi Kolombia hanya menangkap Nazaruddin karena red notice hanya dikeluarkan untuk Nazaruddin.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *