Hukuman Nazaruddin Bisa Diperberat + Inilah Pesan Nazaruddin untuk Pemerintah


Sikap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang akan “bungkam” saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/8/2011) siang nanti, tidak boleh dikaitkan dengan upaya mengompromikan proses penegakan hukum.

Menurut anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, praktik bargaining dimungkinkan, tetapi hal itu dimuarakan untuk membongkar tuntas sebuah kasus, bukan untuk menghalangi tujuan tersebut. Hal itu, misalnya, dilakukan dengan kesediaan bersaksi dengan imbalan peringanan hukuman.

“Kalau seperti Nazaruddin, malah bisa diperberat karena menghalangi penegakan hukum,” sebut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, Kamis pagi.

Seperti diberitakan, Nazaruddin yang kini tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games menitipkan pesan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kesediaannya tak menyeret Partai Demokrat asalkan ada jaminan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, tak diseret ke pengadilan.

Seusai bertemu Nazaruddin di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu siang, pengacara OC Kaligis juga menyatakan bahwa Nazaruddin tidak akan berbicara lagi soal partai ataupun soal pejabat KPK seperti yang disampaikannya selama buron. Padahal, selama pelarian sebelum tertangkap di Cartagena, Kolombia, Nazaruddin menyebut sejumlah nama elite politik yang terlibat dalam kasus korupsi sejumlah proyek berbiaya negara. Kasus yang disebutkan antara lain proyek stadion dan kompleks pendidikan olahraga Hambalang, Bogor.

 

Inilah Pesan Nazaruddin untuk Pemerintah

Muhammad Nazaruddin minta kepada Pemerintah Indonesia agar tidak ada rekayasa politik atas dirinya. Hal itu diungkapkan dalam tulisan tangan yang diserahkan kepada pengacaranya, OC Kaligis.

“Saya pesan kepada Pemerintah Indonesia, jangan ada rekayasa politik atas diri saya,” tulis Nazaruddin seperti dikutip wartawan Kompas Prasetyo Eko Pyang sedang berada di Bogota.

Dalam surat bertanggal 10 Agustus 2011 itu, Nazaruddin juga minta agar tidak disakiti. “Jangan saya dianiaya,” katanya. Setelah tulisan itu, ada tanda tangan Nazaruddin.

Nazaruddin, menurut Duta Besar RI Michael Menufandu, sudah berangkat. Saat Kompas meminta konfirmasi kepada petugas imigrasi Kolombia (DAS) di Bandara El Dorado, Bogota, Nazaruddin dikatakan sudah terbang ke Jakarta kira-kira satu jam lalu.

Penerbangan Kolombia-Jakarta diperkirakan memakan waktu 30 jam.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *