Ketua DPRD DKI Tantang Anies Jual Saham Bir, Ingatkan Konsekuensi Hukum


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersikeras lepas tanggung jawab terhadap konsekuensi atas rencana divestasi saham Pemprov di PT Delta Djakarta Tbk. Ia menekankan, jika Pemprov bersikukuh ingin menjual kepemilikan saham di perusahaan tersebut Gubernur DKI Anies Baswedan sebaiknya menyerahkan masalah ini ke pemerintah pusat.

“Kalau saya sebagai Anies Baswedan saya serahkan saja itu kepada pemerintah pusat,” kata Pras dikutip melalui channel Youtube Akbar Faisal, Rabu (17/3).

Politikus PDIP itu menjelaskan alasannya sangat keras menolak pembahasan rencana divestasi karena menganggap kajian Pemprov irasional. Sekaligus, dia menilai langkah ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut aset daerah.

Dalam bincang tersebut, Pras mengaku berkonsultasi dengan beberapa pakar trading saham. Dari konsultasi itu, disimpulkan Pemprov akan mengalami kerugian nilai saat menjual saham sebab adanya intrik nilai dalam proses jual beli saham.

“Saya konsultasi dengan orang yang jago-jago main saham, ini kan pialang saham sekarang sedang menggodok serendah-rendahnya (nilai) PT Delta ditekan, setelah terlepas, (nilai saham) naik ke atas terus yang mau tanggung jawab siapa? Saya harus masuk sel Pak? Silakan saja jual buat saya, saya enggak ikut-ikut,” tegasnya.

Pras kembali mengingatkan Anies agar tidak melulu menunaikan soal janji kampanye namun tidak mempertimbangkan dampak dari janji tersebut secara komprehensif.

“Kalau masalah janji politik ini aset negara, jangan main-main kalau bapak berani jual tiba-tiba tidak ada masalah hukum ya oke lah,” lugasnya.

Menimpali pernyataan keras Pras, Pelaksana tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menegaskan pihaknya telah memiliki kajian tentang rencana divestasi. Namun ia enggan memaparkan jika legislatif tidak membuka pembahasan rapat dalam forum resmi.

“Sebenarnya ada aturan main terkait mekanisme penjualan sepanjang mekanisme itu diikuti. Saya kira tidak perlu khawatir akan menjadi masalah hukum. Kemudian, terkait kajian itu sebenarnya sudah ada kajian terkait dengan review investasi di PT Delta, kedua rencana terkait divestasi saham di PT Delta Djakarta Kami memang belum sampaikan karena pertimbangannya kami tunggu dipanggil dulu. Nanti pada saat kami dipanggil pembahasan baru kami sampaikan,” ungkap Riyadi.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *