KPK: Tak Masalah Nazaruddin Bungkam + Nazaruddin Minta Tidak Diborgol + OC Kaligis Resmi Menjadi Kuasa Hukum Nazaruddin


WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengatakan, penyidik KPK akan bekerja profesional dan independen dalam memeriksa tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games M Nazaruddin. Meski Nazaruddin berencana bungkam, KPK akan konsisten mengusut tuntas kasus tersebut dengan mencari bukti-bukti dari berbagai sumber.

“Tidak hanya berdasarkan omongan Nazaruddin saja,” kata Jasin melalui pesan singkat, Kamis (18/8).

Dengan demikian, menurut Jasin, bungkamnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak menjadi persoalan bagi penyidik dalam mengusut tuntas kasus wisma atlet yang diduga melibatkan pihak lain selain tersangka yang ada sekarang.

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Mereka adalah Nazaruddin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang juga anak buah Nazar, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.

“Nazaruddin bungkam itu tidak menjadi masalah. Masyarakat bisa menilai mana siapa yang tidak konsisten,” ujar Jasin.

Dia juga menegaskan, bila ada pihak lain selain keempat tersangka yang terbukti terlibat, KPK akan memprosesnya secara hukum.

“KPK konsisten dalam penegakan hukum,” tukas Jasin.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana Nazaruddin sebagai tersangka. Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Nazaruddin berencana bungkam soal pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia tidak ingin menyeret pihak lain asalkan istrinya, Neneng Sri Wahyuni lepas dari jeratan hukum. Saat ditanya soal apa yang akan digali penyidik KPK dari Nazaruddin hari ini, Jasin enggan membeberkan.

“Serahkan saja pada tim penyidik KPK yang sudah banyak pengalaman, sudah ratusan kali melakukan pemeriksaan, tim KPK sudah tahu apa yang terbaik yang harus mereka lakukan,” ujarnya

 

Nazaruddin Minta Tidak Diborgol

Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis mengatakan bahwa kliennya meminta supaya tidak diborgol sewaktu dibawa dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Jika boleh Pak OC, seperti tersangka yang lainnya janganlah saya di borgol,” kata Kaligis mengikuti perkataan Nazaruddin padanya, Kamis (18/8).

Selain itu, Kaligis menunjukkan surat kuasa yang membuktikan bahwa dia secara sah telah ditunjuk Nazaruddin sebagai kuasa hukum.

Sebelumnya, Nazaruddin diketahui diborgol bersamaan dengan tangan seorang pengawal ketika meninggalkan gedung KPK, Jakarta usai diserahkan dari tim penjemputan ke penyidik KPK pada Minggu (14/8) dini hari.

Seperti diketahui, rencananya Nazaruddin diperiksa terkait materi perkara pertama kalinya oleh Penyidik KPK pada Kamis (18/8) ini

 

OC Kaligis Resmi Menjadi Kuasa Hukum Nazaruddin

Setelah mengalami ketidakjelasan perihal kuasa hukum, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat kepastian bahwa OC Kaligis adalah kuasa hukum dari tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Kepastian tersebut sekaligus memastikan pemeriksaan yang direncanakan Kamis (18/8) jam 10.00 WIB.

“Kamis (18/8) ini, Nazaruddin kita periksa. Kita sudah mendapat laporan bahwa dia sudah menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya” kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Kamis (18/8) pagi.

Seperti diketahui, Nazaruddin sempat meminta waktu satu sampai dua hari untuk menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya selama menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Sebelumnya, ada dua pengacara yang mengaku ditunjuk menjadi kuasahukum Nazaruddin, yaitu OC Kaligis dan Elza Syarif

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *