Ini Penjelasan DKI Soal Rp 13,9 Triliun Uang Simpanan


20150318184329069Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendapat teguran dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di acara Rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2016, terkait dengan adanya uang sebesar Rp 13,9 triliun yang tersimpan di bank dan tidak digunakan untuk pembangunan.

Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono menjelaskannya. Menurutnya di bulan Juni 2016, posisi uang simpanan tersebut memang benar sejumlah itu. Namun uang tersebut bukan tersimpan karena tidak dipakai.

“Itu berjalan terus. Rp 13,9 triliun itu adalah saldo uang bulan Juni. Kami membutuhkannya untuk kebutuhan belanja modal dan pegawai yang per bulannya hampir Rp 5 triliun per bulan,” ujar Heru di Balai Kota, Kamis (4/8).

Per Kamis (4/8) saja, katanya, saldonya adalah sebesar Rp 11 triliun. Setidaknya untuk pengeluaran rutin ini DKI harus memiliki batas aman uang kurang lebih sebesar Rp 10 triliun. Jumlah Rp 13,9 triliun itu juga sebagai persediaan dimana pemerintah daerah harus memiliki persediaan dana untuk tiga bulan ke depan.

“Ini kan untuk biaya rutin belanja pegawai, gaji dewan, barang jasa kurang lebih Rp 2,5 triliun. Kalau dengan belanja modal Rp 5 triliun prediksi ke depan kami harus punya uang untuk bulan depan,” katanya.

Tidak hanya itu, DKI juga disebutkannya tidak memiliki otonomi daerah seperti halnya provinsi lain yang masuk ke daftar 10 provinsi yang punya uang simpanan terbesar  tersebut. Provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, katanya dibagi ke Kota dan Kabupaten karena sudah menerapkan otonomi daerah sehingga memiliki keuangan daerah sendiri.

“DKI membiayai walikota. Jelas DKI Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA)-nya tinggi. Jadi seharusnya ada grafik maksimum. Kami masih di grafik safety untuk dua bulan pembiayaan pembangunan. Uang ini bergulir terus,” katanya.

Ia mengatakan, uang sebesar Rp 13,9 triliun tersebut seolah menjadi dana DKI yang tidak terpakai, padahal uang tersebut merupakan APBD yang dibayarkan untuk harian dalam menjalankan pemerintahan DKI. Diantaranya ada untuk pembayaran Telepon, Air, Listrik, dan Internet (TALI) sebesar Rp 1,2 triliun per tahun ( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *