Sri Mulyani pangkas belanja Rp 133 T, DPR siap rapat sampai pagi


sri-mulyani-pangkas-belanja-rp-133-t-dpr-siap-rapat-sampai-pagiKetua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, pihaknya siap membahas APBN-P 2016 hasil rombakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini menyusul dipangkasnya anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 133,8 triliun untuk kedua kalinya pada tahun ini.

Pria yang akrab disapa Akom ini tak masalah jika pembahasan revisi APBN-P 2016 memakan waktu. Asalkan, tegas dia, pembahasan APBN tahun 2017 tidak molor.

“Makan waktu pasti, tapi DPR pasti sesuai dengan jadwal. Orang DPR itu sampai pagi, sampai pagi deh. Asal pemerintahnya sanggup saja,” kata Akom di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).

Perubahan APBN-P 2016 dianggap Akom sebagai persoalan darurat. Sehingga, kata dia, DPR akan segera membahas revisi anggaran belanja negara itu setelah masa reses, paling lambat bulan Agustus.

“Ya, langsung, langsung kita bahas. Karena itu emergency. Emergency, yang harus juga kita hadapi secara emergency juga,” terangnya.

Menurut dia, pemangkasan anggaran hingga Rp 133,8 triliun itu akan menimbulkan dampak kepada masyarakat. Konsekuensi pemangkasan itu, lanjut Akom, sejumlah program-program di kementerian atau lembaga negara pasti akan dikurangi.

“Sudah tahu kan Rp 133 triliun? Yang kita pikirkan sekarang dampaknya kepada masyarakat, pasti dengan pemotongan itu, beberapa program pembangunan kan pasti dipotong,” jelas dia.

“Dulu Rp 50 triliun saja sudah pada menjerit. ada beberapa kementerian saya dengar sekarang sudah pada menjerit. Pasti ada dampak. Itu kan pilihan yang tidak enak semua,” tambahnya.

Meski begitu, Akom mengakui kebijakan yang diambil Menkeu untuk memangkas anggaran adalah pilihan yang sulit. Sebab, Menkeu berkewajiban meredam pelebaran defisit menyusul tidak tercapainya target penerimaan perpajakan.

Realisasi penerimaan pajak tahun ini tergolong rendah, hanya sekitar Rp 219 triliun dari target Rp 1.539,2 triliun di APBNP 2016. Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani mengambil jalan pemangkasan anggaran agar pelebaran defisit negara tidak melanggar UU.

“Pilihan pemotongan anggaran Rp 133 triliun untuk menjaga agar defisit tidak melanggar UU. kan begitu. diperkirakan itu 2,5 persenan lah. batasan dalam UU, defisit tidak boleh lebih dari 3 persen,” tandas Akom.

Sebenarnya ada jalan lain agar anggaran K/L tidak dipotong. Akom menambahkan presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menambah batas minimum defisit negara, misal dari 3 persen menjadi 5 persen.

Akan tetapi, Akom melihat Menkeu lebih memilih mengurangi anggaran dan transfer ke daerah-daerah. Kebijakan itu pun dihargai Akom lantaran pemerintah dihadapkan pada kondisi dan pilihan yang sulit.

“Perppu, misalnya dibuat Perppu 5 persem, nanti minta persetujuan dari DPR, disetujui atau tidak disetujuinya pada persidangan yang akan datang, bisa. Tapi kan pemerintah sudah ambil keputusan,” tutur Akom.

“Mereka memilih untuk potong anggaran. Nah 2 pilihan itu tidak enak semua. Jangan dipikir enak. cuma keadaan mengharuskan begitu,” tutup Akom.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *