Politisi PDI Perjuangan kelahiran Manado, 19 Januari 1948, Gayus Topane Lumbuun, lolos fit and proper testcalon hakim agung yang digelar Komisi III DPR, Kamis (29/9/2011) malam lalu. Menjadi hakim agung, ia pun harus rela melepas keanggotaan di DPR termasuk di partainya.
Tak mudah bagi anggota Komisi III DPR tersebut mendapat izin dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk mengakhiri karir politik dan alih profesi sebagai penegak hukum. Apalagi Gayus yang punya gelar profesor bidang hukum itu telah tujuh tahun menjadi politisi di Senayan mewakili partainya.
Padahal sudah lama Gayus memendam keinginan berkantor di Gedung Mahkamah Agung. Dua tahun lalu, 2009, keinginannya sudah menebal untuk mendaftar hakim agung. Apalagi, momentumnya pas karena Mahkamah Agung mengalami kekosongan posisi hakim.
“Tapi, Ibu Ketua Umum menyarankan sebaiknya saya menunda pencalonan diri sebagai hakim agung,” cerita Gayus, Jumat (30/9/2011) malam.
Hatinya harap-harap cemas ketika hasrat untuk mengabdi sebagai hakim agung itu muncul kembali tahun lalu. Gayus mengenang, ada dua pilihannya jika menyampaikan desakan hatinya kepada Megawati, yaitu ditolak atau diterima.
“Saya katakan, kali ini Mahkamah Agung membutuhkan lebih dari 10 hakim agung. Jadi betul-betul Mahkamah Agung terdesak oleh kebutuhan. Saya merasa lebih tepat berada di sana,” begitu Gayus memberi alasan kuat agar Megawati memberinya restu.
Segala pertimbangan, dan alasan yang Gayus susun dan matangkan tak langsung dijawab Megawati. Gayus pulang dengan jawaban mengambang dari istri Taufik Kiemas ini. Megawati seperti tak mau melepas begitu saja Gayus. Untuk memberi keputusan, Megawati merasa perlu mengumpulkan petinggi partai. Namun, proses tak dapat ditunda, Gayus pun tetap melanjutkan fit and proper test
hakim agung hingga terpilih.