DPR Siap Hadapi Gugatan LSM


Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Refrizal, mempersilahkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berencana melayangkan gugatan kepada DPR terkait rencana pembangunan gedung baru yang akan dimulai pada Juni mendatang.

Pernyataan ini disampaikannya merespon pernyataan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, yang mengungkapkan pihaknya bersama sejumlah LSM akan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan, pekan depan.

Tindakan DPR yang tetap meneruskan pembangunan gedung berharga Rp1,2 triliun itu melanggar sejumlah pasal dalam UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pihak yang akan digugat di antaranya, Ketua DPR, Ketua BURT, dan seluruh anggota BURT.

“Kalau melanggar UU, melanggar UU dari mana? Karena sudah diputuskan (di paripurna). Apanya yang dilanggar? Pasal berapa? Tentang apa yang dilanggar? Silahkan saja (menggugat), BURT tidak waspada,” ujar Refrizal, saat dihubungi wartawan, Minggu (27/3).

Saat ditanya bagaimana tanggapannya atas desakan agar DPR membatalkan rencana pembangunan gedung 36 lantai itu, Refrizal mengatakan hal tersebut juga tidak bisa serta-merta dilakukan. “Dibatalkan kan harus jelas alasannya,” kata anggota Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, Yuna, saat dihubungi Kompas.com pagi tadi, memaparkan, salah satu pasal yang dinilai telah dilanggar DPR di antaranya ketentuan pasal 3 ayat (1) UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara. Pasal ini berbunyi “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan”.

Rencana pembangunan gedung baru DPR ini memang telah menuai kontroversi sejak pertengahan tahun lalu. Selain dana Rp1,2 triliun yang dinilai terlalu besar, sejumlah fasilitas yang akan melengkapi gedung tersebut juga menuai kritik. Akibat derasnya kritik publik, rencana pembangunan yang ditargetkan akan dimulai pada Oktober 2010 lalu, akhirnya ditunda. Sekretariat Jenderal DPR, Jumat lalu, akhirnya memastikan bahwa proses pembangunan akan dimulai 22 Juni 2011 mendatang. Saat ini, DPR akan memulai proses tender yang akan diikuti oleh 11 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *