Gayus Sengaja Pakai Surat Palsu
JAKSA Penuntut Umum Riyadi pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (13/9), mengatakan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan sengaja mengunakan Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) palsu. “Gayus Tambunan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengunakan…


Recent Comments