Nazaruddin Tidak Mau Terjerat Penyuapan + Nazaruddin Bohong


Kuasa hukum tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, Boy Afrian Bondjol menyatakan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah menerima uang sejumlah 500 ribu dolar Amerika dari pengusaha bernama Andi di rumah Nazaruddin. Tetapi Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua menilai, Muhammad Nazaruddin berupaya menghindari terjerat kasus penyuapan dalam tuduhan terbarunya itu.

“Dia (Nazaruddin) menghindar dari penyuapan. Sehingga, dia hanya bilang atau sebut-sebut nama Andi (yang memberikan uang ke Chandra),” kata Abdullah Hehamahua di Jakarta Senin (12/9).

Tetapi, Abdullah mengatakan Komite Etik kemungkinan tidak akan menelusuri orang yang bernama Andi yang disebut-sebut Nazaruddin memberikan uang kepada Chandra.

Bahkan, Abdullah mengatakan kemungkinan secara substansi pemberian itu tidak ada atau sudah direncanakan pemberian uang tersebut tetapi tidak jadi.

Sebelumnya, Afrian mendesak supaya Chandra M Hamzah untuk non-aktif karena diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Dengan terbukti melakukan pertemuan dengan Nazaruddin dan ada aliran dana dalam pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan keempat di rumah Nazaruddin, Chandra menerima uang dari pengusaha bernama Andi sebesar 500 ribu dolar Amerika untuk mengamankan proyek baju hansip dan e-KTP,” ungkap Afrian.

Afrian menjelaskan bahwa Andi datang ke rumah Nazaruddin setelah ditelepon dan diberi tahu bahwa Chandra datang. Kemudian, Nazaruddin meninggalkan keduanya di teras belakang rumah. Nazaruddin tidak mengetahui apa yang terjadi.

Tiga hari kemudian, lanjut Afrian, Nazaruddin bertanya ke Andi. Pengusaha tersebut mengatakan bahwa memberikan uang kepada Chandra untuk mengamankan proyek baju hansip dan e-KTP.

 

Nazaruddin Bohong

Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengungkap tiga kebohongan yang dilakukan tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin.

Kebohongan pertama, jelas Abdullah, Nazaruddin mengatakan Yulianis diberhentikan. Padahal, Yulianis waktu diperiksa Komite Etik mengatakan hanya kerja dua bulan setelah itu berhenti karena ulah Nazaruddin. Tetapi, kemudian Nazaruddin mengancam Yulianis delapan kali. Karena, Yulianis takut terjadi apa-apa dengan keluarganya maka dia bekerja kembali.

“Logikanya, Yulianis mengerti keuangan perusahaan. Jadi, jika Yulianis keluar akan berbahaya,” kata Abdullah, Senin (12/9).

Kebohongan kedua, lanjut Abdullah, Nazaruddin mengatakan Yulianis adalah Direktur keuangan Permai Grup. Padahal, saat diperiksa Yulianis mengatakan memang ditawarkan menjadi Direktur Keuangan tetapi ditolak.

“Yulianis itu cerdas sama seperti Nazaruddin. Tetapi, bedanya Yulianis memiliki moral dan Nazaruddin tidak. Yulianis tidak mau dikorbankan oleh Nazaruddin karena jika dia menjadi Direktur Keuangan maka itu artinya dia bisa menjadi kambing hitam,” ungkap Abdullah.

Abdullah menegaskan menurut Yulianis dia digaji sebagai wakil direktur keuangan dan yang menjadi Direktur keuangan adalah Neneng Sri Wahyuni yang adalah istri Nazaruddin.

Kebohongan ketiga, ungkap Abdullah, Yulianis mengatakan uang perusahaan yang dibawa ke Bandung adalah Rp 30 miliar dan dari perusahaan Rp 3 juta dolar Amerika dan dari sponsor Rp 2 juta dolar Amerika. Sementara, Nazaruddin mengatakan bahwa uang yang dibawa ke Bandung Rp 50 miliar dan 7 juta dolar Amerika.

Menurut Abdullah, dikatakan berbohong karena dia (Nazaruddin) sendiri yang mengatakan bahwa yang mengetahui masalah keuangan adalah Yulianis. Kemudian, Yulianis kemukan data yang ada

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *