Beban Sejarah Tragedi Mei


TRAGEDI Mei 1998 yang memicu kerusuhan berskala besar di Jakarta, dan merembet ke Bandung dan Surakarta (13-15 Mei), setelah penembakan yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisaksi Jakarta pada 12 Mei menjadi lembaran penting bagi perjalanan gerakan reformasi.

Sudah 13 tahun peristiwa itu berlalu tapi hingga saat ini belum banyak yang bisa kita mengerti dan pelajari dari titik penting sejarah republik ini. Seolah-olah memahami sejarah kegelapan, yang sama halnya dengan menorehkan tinta hitam pada buku putih lembaran sejarah nasional yang selama ini ditulis dengan tinta emas peradaban, keagungan, dan kepahlawanan.

Penelitian tentang peristiwa itu pun seperti terlupakan. Tulisan mendalam yang berusaha memahami kompleksitas dimensi kultural dan sosial dalam peristiwa yang acap disebut Tragedi Trisakti itu barangkali tak lebih dari lima buah. Itu pun sebagian besar berupa karya disertasi peneliti asing.

Kekeringan pendekatan kritis untuk memahami kerusuhan tersebut yang tampak dalam rangkaian pengulangan metafora dan trope dalam narasi teks dan tayangan media dapat menjadi tragedi sendiri dalam penulisan sejarah bangsa ini. Haruskah kita menunggu sampai 30 tahun, seperti menunggu pengungkapan sejarah tahun 1965-1966 untuk memunculkan suara-suara mereka yang dibungkam oleh kekerasan politik?

Kita memerlukan sebuah sikap dan ketegaran untuk mengakui bahwa peristiwa besar itu memiliki dampak penting dalam pergolakan politik nasional. Di lain pihak, sikap dan ketegaran yang sama juga diperlukan untuk mengetahui bahwa peristiwa kekerasan sejatinya adalah pembongkaran ruang eksistensi individual.

Peristiwa kekerasan menjadi penting bukan karena menentukan lalu lintas politik nasional melainkan juga membongkar dan merekonstruksi cara manusia memaknai dunia sekelilingnya. Pemahaman rasional dan logis barangkali dapat menghasilkan pola, peta, dan logika kersuhan, kendati tak dapat menawarkan secercah sinar untuk menerangi liku-liku kompleksitas nilai yang manusia pakai memaknai kekerasan yang mereka hadapi.

Barangkali penyikapan kita selama ini terhadap kerusuhan Mei 1998 cenderung memperlakukannya sebagai peristiwa sejarah yang disikapi secara logika. Kita menganggap peristiwa itu penting karena menjadi jendela terhadap sesuatu: the logic of state, yakni cara berfungsi dan bekerjanya sebuah negara dan perangkatnya.

Pemegang kekuasaan tampaknya akan terus mendiamkan Tragedi Mei dan kasus-kasus kekerasan lainnya. Sikap itu sebenarnya mencerminkan pengingkaran kewajiban negara untuk mengingat sekaligus pengingkaran hak-hak korban seperti tercantum dalam Commission on Human Rights: Question of the Impunity of Perpetrators of Human Rights Violation (1997). Hak-hak korban adalah hak mengetahui peristiwa sebenarnya yang terjadi, hak mendapat kompensasi, restitusi, rehabilitasi, dan jaminan tidak terulangnya lagi kekerasan.

Skenario Lain

Problem sulitnya mengungkapkan tragedi itu sepenuhnya terletak pada tidak adanya kemauan pemerintah untuk mengungkap secara tuntas. Bahkan memunculkan anggapan tragedi ini sengaja dilupakan seiring perjalanan sejarah.
Ketidakmampuan negara dan sistem demokrasi untuk menguak kejahatan tersebut secara sistematis telah mendorong terjadinya impunitas atau pengampunan seacara diam-diam terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan.

Hal inilah dikhawatirkan menciptakan amnesia publik karena masyarakat  diarahkan untuk mengingkari konsensus reformasi, yaitu pemenuhan keadilan transisi. Pemerintahan SBY dituntut komitmen dan keseriusannya untuk mengungkapkan secara tuntas. Atas nama kemanusiaan dan kebangsaan, Presiden perlu mengabaikan perasaan takut, seandainya terbukti rumor yang menyebut bahwa kasus itu tak hanya dipicu oleh demontrasi terkait dengan krisis finansial tapi juga melibatkan skenario elite politik tertentu.

Kerusuhan Mei adalah utang masa lalu yang akan jadi beban sejarah, dan menjadi beban pemerintahan siapa pun, juga beban bangsa secara umum. Mengungkap sejarah yang kelam memang tidak mudah, apalagi bila menyangkut orang-orang tertentu yang bisa jadi masih berkuasa. Padahal sepahit apa pun, kebenaran sejarah harus diungkap bila bangsa ini ingin membangun masa depan yang lebih cerah. (10)

– Sutrisno SPd, guru SMP Negeri 1 Wonogiri

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *