Aparat Keamanan Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM


Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan tindak kekerasan yang dilakukan TNI-Polri saat membubarkan Kongres Rakyat Papua III pada 17-19 Oktober 2011 lalu di Abepura, Jayapura, sehingga menimbulkan pelanggaran HAM.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/11), mengatakan, penyelidikan yang dilakukan 24-27 Oktober itu menemukan berbagai fakta kekerasan oleh aparat kepada peserta kongres.

Menurut dia, bentuk-bentuk perbuatan yang melanggar HAM saat peristiwa pembubaran KRP III, yakni perampasan hak hidup dengan terbunuhnya tiga warga sipil yakni Daniel Kadepa, Yakobus Samonsabra dan Asa Yeuw. Aparat juga melakukan pelanggaran hak bebas warga Papua dengan penyiksaan dan perlakuan kejam.

“Seharusnya aparat keamanan itu menangkap tanpa harus menyerbu dan tanpa menggunakan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang itu tewas akibat terkena peluru,” kata Ifdal seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, berdasarkan data, informasi, dan fakta, beberapa warga juga ditemukan telah diperlakukan dengan tidak manusiawi setelah kongres tersebut berlangsung.

Menurut Ifdal, perlakuan tersebut telah menyalahi aturan pelanggaran hak bebas dari penyiksaan dan tidak mendapat perlakukan yang kejam.

“Korban yang ditangkap dan ditahan banyak mengalami kekerasan secara fisik yang mengakibatkan luka ringan. Korban juga banyak yang mengalami kekerasan psikis dengan adanya makian dan hinaan dari aparat keamanan,” tambahnya.

Selain itu, hak atas rasa aman karena akibat peristiwa itu menimbulkan rasa ketakutan dan kekhawatiran yang dialami oleh masyarakar sekitar.

Selain korban luka dan meninggal, kekerasan TNI-Polri juga mengakibatkan kerusakan harta benda. TNI-Polri ditengarai turut merusak mobil dan motor peserta kongres.

Aparat, menurut Komnas HAM, juga kedapatan merampas handphone, laptop, printer, kamera digital dan sejumlah uang milik peserta kongres. Secara rinci, kerugian harta benda yakni 11 laptop, tiga printer, 16 handphone, lima kamera digital, uang puluhan juta, tiga unit motor, tiga unit mobil, dan 6 piala.

“Kami meminta aparat menghentikan segala bentuk operasi penyisiran karena akan menimbulkan rasa takut,” katanya.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *