Akselerasi Agribisnis Hortikultura Pandeglang Antisipasi Ketidakpastian, Covid-19


Akselerasi Agribisnis Hortikultura Pandeglang Antisipasi Ketidakpastian, Covid-19

dilaporkan: Setiawan Liu

Pandeglang, 3 Oktober 2020/Indonesia Media – Dinas Pertanian kabupaten Pandeglang, Banten terus mengakselerasi berbagai program agribisnis hortikultura terutama varietas unggul talas beneng dari hulu – hilir untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian akibat pandemic covid-19. Masyarakat cenderung mengonsumsi buah-buahan, sayur-sayuran karena sadar akan manfaat dari kandungan vitaminnya dan imun tubuh. “(kegiatan) budidaya diperkuat label. Sampai sekarang, bibit talas beneng belum berlabel. Proses (pemberian label) terus berjalan, dan bisa selesai kurang dari satu tahun,” Kepala Dinas Pertanian Pandeglang Budi Januardi mengatakan kepada Redaksi.

Penggunaan benih bermutu merupakan suatu keharusan dalam agribisnis hortikultura. Berkembangnya agribisnis hortikultura diantaranya sangat ditentukan oleh ketersediaan benih bermutu. Banyak di pasaran penjualan benih padi bersertifikat, dari benih padi tersebut terdapat label yang menjelaskan tentang benih padi yang akan dijual. “Talas beneng bernilai tinggi. Sertifikasi dan label adalah program pemerintah pusat, melalui kementerian pertanian. Tahap awal (labelisasi) dari usulan kami, diteruskan ke (Dinas Pertanian) Provinsi Banten. Label dan sertifikasi adalah bagian dari penerapan GAP (good agricultural practices) termasuk komoditas lain seperti cengkih, minyak atsiri,” tegas Budi Januardi.

Program pemerintah pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), termasuk varietas talas beneng dari Pandeglang harus mengacu pada prinsip GAP. Prinsip tersebut juga mencakup labelisasi bibit, sertifikasi dan lain sebagainya. Selama ini, pengembangan talas beneng baru sebatas bantuan pupuk dari Kementerian Pertanian. “Bantuan untuk bibit belum bisa disalurkan karena belum berlabel. Itu tugas kami untuk bibit berlabel. Perluasan tanam juga harus mengikuti prinsip GAP. Hal ini juga berlaku untuk komoditas lain seperti jagung,” kata Budi Januardi.

Secara simultan, Dinas Pertanian gelar pertemuan dengan stakeholder, membahas tentang Strategi Pengembangan Agribisnis Talas Beneng sebagai komoditas unggul lokal mendukung peningkatan ekspor. Acara berlangsung di Saung Saba Juhut, diikuti jajaran dinas pertanian tingkat kabupaten dan provinsi serta instansi terkait.

Beberapa stakeholder dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD)  Kabupaten Pandeglang (Dinas Koperasi UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan SDM, DPMPD), Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, para petani, Poktan, Gapoktan, Pelaku Usaha, UMKM pihak perbankan (BRI, BJB, BI) dan dari Kementerian Pertanian (Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen PSP).

Budi terus meyakini peserta pertemuan bahwa talas Beneng telah disertifikasi, sebagai komoditas unggul lokal serta komoditas ekspor dari Kabupaten Pandeglang.  Berbagai strategi yang akan dilakukan diantaranya penguatan kelembagaan dengan dibentuknya Asosiasi Pelaku Usaha Talas Beneng dan penguatan usaha berbasis Korporasi petani dengan akan dibentuknya koperasi, Kolaborasi & kemitraan dengan berbagai pihak. “MoU (memorandum of understanding) dengan buyer, eksportir juga berlangsung di sela pertamuan. Dari sisi hulunya, masalah perbibitan terus ditingkatkan. Dengan demikian, bibit talas beneng bersertifikat, bibitnya dapat label. Perluasan penanaman tersebar sampai 35 kecamatan serta pemasaran berbagai hasil olahan melalui market-place,” tegas Budi Januardi. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *