[JAKARTA] Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, gagasan ide dan provokasi yang dilontarkan beberapa partai, ternyata tidak sejalan dengan pemikiran Presiden. Lantas, pertanyaannya, siapa yang mendikte Presiden sehingga muncul isu reshuffle?
“Ada parpol koalisi yang menembakkan peluru untuk menjatuhkan partai tertentu dengan mendesak terjadinya reshuffle. Padahal, terjadinya reshuffle adalah wewenang Presiden. Kalau penilaian UKP4, menteri PKS buruk, jangankan satu tapi empat sekaligus, direshuffle, PKS siap. Tapi, persoalannya, desakan-desakan ini kan bukan dari hasil penilaian UKP4,” katanya di Jakarta, Sabtu (12/3).
Belum dipanggilnya PKS oleh Presiden, menurut Mahfudz, bisa jadi karena Presiden tidak memiliki persoalan dengan PKS.
“PKS sudah sampaikan, selama sumber masalah teridentifikasi maka PKS siap dievaluasi. Kami menduga, sumber-sumber masalah itu ada di internal Partai Demokrat,” katanya.
Mahfudz menambahkan, standing position PKS sangat tegas. Misalnya, mendukung pengungkapan dan penuntasan mafia pajak dan mafia hukum. Padahal, kedua persoalan itu terjadi sebelum era pemerintahan SBY.
“Nah, di era akuntabilitas dan transparansi maka persoalan itu terbuka satu demi satu. Itu bisa menjadi credit point yang besar bagi SBY dan itu bukan kesalahan SBY.
Makanya, PKS mendukung penuh pengungkapan kasus tersebut. Ini sebenarnya rahmat bagi SBY jika mampu membongkarnya,” katanya.
Ketua DPP Partai Golkar Hajrianto Thohari menegaskan, Partai Golkar tidak pernah mendikte Presiden.
“Dengan standing position seperti ini, Partai Golkar tidak pernah menantang-nantang atau mendikte-dikte Presiden untuk berani melakukan reshuffle. Sehingga, persoalan reshuffle atau ada, tidak merupakan implikasi politik dari penggunaan hak di DPR. Itu merupakan wewenang penuh Presiden dari konsekuensi sistem presidensial yang kita anut dan kita dukung,” katanya. Hajrianto.
Ia menegaskan, tidak pernah terbersit dalam Partai Golkar untuk melakukan pemakzulan. “Bukan karena politis dan pemakzulan itu harus berdasarkan Konstitusi dan menjalankan sistem Presidensial,” katanya.