Usai Rekonstruksi, Suliyono Minta Maaf kepada Korban Penyerangan Gereja St Lidwina


20180420-rekonstruksi-st-lidwina_001_20180420_041432SULIYONO, pelaku penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, sempat mengucapkan permintaan maaf kepada para korban seusai melakukan adegan dalam rekonstruksi.

Dia dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis (19/4/2018) pagi. Suliyono tampak mengenakan kaus tahanan berwarna oranye saat melakukan reka adegan. Pria asal Banyuwangi ini mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi bersenjata lengkap.

Selain Suliyono, dua orang saksi dan lima korban juga turut hadir dalam rekonstruksi penyerangan Gereja Santa Lidwina. Pada rekonstruksi ini, untuk kali pertama Suliyono bertemu dengan para korban yang dilukainya saat melakukan aksinya, Minggu (11/2/2018).

Hal ini disampaikan oleh Sukiratnasari, Ketua Tim Kuasa Hukum Gereja Santa Lidwina yang juga hadir dalam rekonstruksi.

“Iya tadi (Suliyono) sempat meminta maaf kepada korban,” ujar Sukiratnasari, Kamis (19/4/2018).

Dia menjelaskan, Suliyono meminta maaf kepada dua korban. Permintaan maaf itu diucapkan oleh Suliyono setelah melakukan reka adegan di halaman gereja dan di dalam gereja.

“Setelah reka adegan di luar, mengucapkan maaf ke Pak Parmadi, lalu di dalam gereja ke Pak Yohanes. Memang lirih, tidak keras suaranya,” tutur Sukiratnasari.

Sementara itu, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Gereja Santa Lidwina yang juga turut hadir pada rekonstruksi, Ndaru Supriyono, juga membenarkan jika Suliyono sempat meminta maaf kepada korban.

“Iya tadi meminta maaf. Artinya, ada iktikad baik dari pelaku untuk meminta maaf,” tegasnya. ( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Usai Rekonstruksi, Suliyono Minta Maaf kepada Korban Penyerangan Gereja St Lidwina

  1. Perselingkuhan+Intelek
    April 19, 2018 at 11:15 pm

    apakah cukup dengan Minta Maaf ? dan hal ini akan terus terjadi berulang-ulang ? seharusnya di Bui seUmur Hidup dan diwajibkan mengganti kerusakan akibatnya dan kompensasi para Korban demi tegaknya Pancasila Keagamaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *