Sahabat Munir Temui Jampidsus Dorong Penyelesaian Kasus Munir


[JAKARTA] Sekelompok anak muda yang tergabung dalam Sahabat Munir Jakarta bertemu dengan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari untuk mempertanyakan penuntasan kasus
terbunuhnya aktivis pembela Hak asasi manusia (Ham) Munir.

“Kedatangan kami, diterima oleh Jampidsus. Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan
penanganan kasus Muchdi PR yang diputus bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Dan juga belum
dieksekusinya Rohainil Aini yang telah divonis satu tahun penjara,” kata salah satu Sahabat Munir, Astri
di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/4).

Menurutnya, sudah memasuki tujuh tahun upaya penuntasan kasus pembunuhan Munir tetapi belum ada
titik terang. Negara hanya mampu membawa para pelaku lapangan, seperti Indra Setiawan, Rohainil
Aini dan Pollycarpus.Oleh karena itu, Astri mengaku Sahabat Munir akan terus melakukan upaya untuk
mendorong mandeknya penuntasan kasus Munir di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Putusan kasasi terhadap Muchdi PR sangat melukai hati kami sebagai Sahabat Munir. Untuk itu, kami
mendorong Kejagung untuk segera melakukan upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK)
terhadap putusan kasasi Muchdi PR dan Kejagung bisa melakukan upaya maksimal dalam prosesnya,”
ungkap Astri.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *