Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah bisa berbeda pendapat dengan siapapun presiden yang didampinginya.
Hal itu disampaikan Ruhut menanggapi perbedaan pendapat Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf Kalla soal revisi UU KPK.
“Lagi zaman Pak SBY sebagai presiden, juga sering JK beda pandangan. Makanya di selanjutnya (JK) tak dipakai lagi (sebagai cawapres),” kata Ruhut, Senin (22/6).
Padahal, menurut Ruhut, baik wapres maupun para pembantunya di kabinet harus sadar bahwa yang dipilih rakyat adalah sang presiden.
Dia mendorong agar Presiden Jokowi merasa gerah dengan sikap-sikap JK dimaksud.
“Kalau nanti periode berikutnya, Pak Jokowi juga tak akan jadikan dia (JK) wapres lagi,” kata Ruhut.
Sikap Pemerintah, melalui Presiden Jokowi, sudah tegas soal revisi UU KPK yakni menolak.
Hal itu pun sudah diakui oleh Anggota Baleg DPR RI, M Misbakhun, yang menyatakan revisi UU KPK kemungkinan besar dilaksanakan pada 2016.( SP / IM )