Pohon Tebangan Dampak Revitalisasi Monas Akhirnya Ditemukan!


Pohon yang ditebang sebagai dampak revitalisasi Monas akhirnya ditemukan. Keberadaannya sempat menjadi misteri. Sejumlah dinas di Pemprov DKI saling lempar jawaban saat ditanya, kemana 191 pohon yang ditebang itu dipindahkan.

Ratusan pohon ini sempat dicari kemana-mana, tapi tidak ketemu. Ditambah, lokasi revitalisasi Monas pun steril, media tak boleh masuk, apalagi ambil gambar.

Dinas terkait seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), dan Dinas Kehutanan saling lempar jawaban mengenai keberadaan pohon-pohon itu. Tapi saat tim merdeka.com mencari, tidak ketemu.

Tapi akhirnya, keberadaan pohon itu kini terungkap. Hal ini usai merdeka.com ikut meninjau langsung proses investigasi dugaan pelanggaran hukum atas revitalisasi Monas yang dilakukan Tim Asistensi Komisi Pengarah (Komrah) kawasan Medan Merdeka.

Tim Komrah kawasan Medan Merdeka meninjau sekaligus mengambil sampel dari penebangan pohon-pohon di area revitalisasi, Rabu (26/2). Awalnya, tidak diperkenankan masuk. Melalui bantuan tim Komrah akhirnya diizinkan mengikuti proses di kawasan revitalisasi.

Tim terdiri dari dua ahli lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero dan Basuki Wasis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Sekretaris Negara.

Awalnya, Tim Komrah mengambil sampel dari Pohon Palem, tim mengukur diameter batang pohon, mengambil tanah, vegetasi, dan batu dekat pohon tersebut. Tim kemudian bergerak ke Pohon Trembesi dan Pohon Jati yang sudah ditebang.

Nah, tim kemudian dibawa oleh Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas ke tempat beberapa batang pohon yang ditebang.

Satu utusan dari Kementerian LHK mengatakan, “ini karena saya bilang mau diperiksa saja makanya ada di sini,” kata dia kepada merdeka.com saat meninjau langsung pengambilan sampel pohon, Rabu (26/2).

Sampel yang diambil dari pohon tersebut yakni kulit luar batang pohon, bagian dalam batang pohon.

Pernyataan utusan Kementerian LHK itu selaras dengan Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas, Irfal Guci. Dia menuturkan, batang pohon tebangan ditaruh di Monas tanpa ada pemberitahuan.

Irfal pun mengaku tidak tahu keberadaan batang pepohonan tersebut sebelum ditaruh di Monas sisi timur. “Ini juga belum ada serah terimanya,” kata Irfal.

Sebelumnya, pohon tebangan itu dikabarkan dipindahkan ke gudang miliki dinas Pertamanan dan Hutan Kota di kawasan Pulogadung. Namun dinas pertamanan membantah.

Kemudian Sekda DKI Saefullah mengatakan, pohon yang di tebang dipindah masih di kawasan monas. Namun saat dicek, merdekacom tidak menemukan jejaknya. Sempat beredar pula ada di kebun bibit dinas pertamanan kota Jaksel di daerah Jagakarsa. Merdeka.com kemudian mengecek, tidak ada juga di sana.

Utusan Kementerian LHK menerangkan, kegiatan di Monas dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran undang-undang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap revitalisasi Monas.

Setidaknya, kata utusan tersebut, ada dua aturan yang menjadi landasan tim asistensi komrah melakukan kegiatan pengambilan sampel. Pertama, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Pohon Tebangan Dampak Revitalisasi Monas Akhirnya Ditemukan!

  1. pengamat
    February 26, 2020 at 12:42 pm

    Sudah resiko sebab monas akan dijadikan salah satu stasiun MRT bawah tanah jadi pohonnya harus ditebang dulu. Pihak MRT sudah berjanji akan menanam pohon pengganti.

  2. Seneng Banjir
    February 26, 2020 at 11:26 pm

    Ribut2 banget sich… Khan nantinya juga tumbuh lagi, khan???

  3. Perselingkuhan+Intelek
    February 27, 2020 at 11:20 pm

    tumbuh lagi berapa tahun lagi ? itu pohon puluhan tahun usianya bukan pohon instan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *