Dihujat Karena Penebangan Pohon di Monas, Pemprov DKI Tanami Kembali Lahan yang Telanjur Gersang


Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional Jakarta menanam kembali pohon di sisi selatan yang Monas yang ditebang karena proyek revitalisasi.

UPT Monas yang berada dibawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyatakan Pemprov DKI telah kembali menanam pohon di sisi selatan yang terkena proyek revitalisasi.

Penanaman pohon telah dimulai sejak Senin (3/2/2020) pagi sampai sore hari.

“Pohonnya datang dari malam (Minggu, 2/2/2020) dan saya tidak monitor karena ini proyek dari Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan) DKI,” ujar Kepala Seksi Informasi UPK Monas Irfal Guci saat dihubungi wartawan pada Senin (3/2/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada delapan batang pohon yang ditanam di sisi selatan Monas.

Pohon-pohon itu ditopang oleh beberapa kayu di sekelilingnya agar tidak roboh.

Meski proyek dihentikan sementara,  Pemprov melakukan penanaman pohon baru tersebut.

“Memang pengerjaan fisiknya sedang dihentikan tapi kan ada titik pinggir itu yang ditanam pohon saja, jadi bukan pengerjaan fisik yang diteruskan,” kata Irfal.

Dia memastikan, batang pohon yang ditanam itu baru, bukan dari pemindahan pohon yang sudah ada sebelum proyek revitalisasi dimulai.

Namun dia tidak mengetahui jenis pohon yang ditanam karena proyek berada di bawah Dinas Citata.

“Pohon yang dipindahin itu yang kecil-kecil, sementara yang besar dipotong dan digantinya yah pohon baru itu. Pohonnya (penanaman) persegi panjang, jadi nanti dilihat dari luar atau dalam plaza bisa lebih rindang,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mulai Rabu (29/1/2020).

Proyek senilai Rp 50 miliar itu dihentikan setelah Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat bersama dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dengan DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan proyek dihentikan sampai pemerintah daerah mendapat rekomendasi dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari tujuh instansi.

Adapun Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Komisi Pengarah adalah Gubernur DKI Jakarta.

Sementara lima anggota komisi adalah Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.

“Kalau kami sebetulnya lebih suka diteruskan proyeknya, tapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD DKI kami hentikan dulu untuk menghormati (keputusan rapat),” ujar Saefullah di Monas Jakarta Pusat pada Selasa (28/1/2020).( WK / IM )

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *