Pesta Demokrasi boleh dikatakan sudah rampung. Perolehan suara masing-masing
partai sudah banyak dipublish oleh banyak lembaga survei. Masing-masing mengaku
bahwa akurasi quick count (hitung cepat) masing-masing lembaga survei adalah yang
paling benar. Lembaga survei Indonesia (LSI) yang digadang oleh Denny JA., juga
mengatakan bahwa validitas data survei yang dilakukan yang kemudian menjadi hasil
quick count. LSI merupakan pijakan paling dipakai untuk mendapatkan hasil perolehan
suara paling tepat. Terlepas dari itu semua, dari banyak lembaga survei baik yang
terakreditasi maupun yang tidak, menempatkan Hasil hitung cepat pun menunjukan
bahwa 10 besar partai politik hasil Pemilu 2014 berturut-turut PDIP 19,43%, Golkar
15,02%, Gerindra 11,83%, Demokrat 9,79%, PKB 9,43%, PAN 7,59%, PPP 7,10%,
PKS 6,45%, Nasdem 6,30%, Hanura 5,18%.
Pemilu di Indonesia, merupakan pesta demokrasi terbesar yang pernah ada. Bahkan
di seluruh dunia, penyelenggaraan pemilu di Indonesia merupakan yang paling besar
dan paling kompleks. Empat juta petugas di 550.000 TPS, yang tersebar di berbagai
penjuru sebuah negara yang terdiri atas 17.000 pulau, bertugas mengelola 700 juta
surat suara dengan 2.450 desain yang berbeda untuk memfasilitasi pemilihan 19.700
kandidat dalam satu Pemilu presiden dan 532 dewan perwakilan di tingkat nasional
dan daerah. Bayangkan, betapa suksesnya Indonesia dalam menyelenggarakan pesta
demokrasi tersebut, dan telah berlangsung sebanyak 4 kali, dari tahun 1999, 2004,
2009, dan pemilihan legislative pada 2014 kemarin. Dari hasil tersebut, sepatutnya
pemilu merupakan kemajuan bagi negara berkembang seperti Indonesia ini.
Tetapi, pada setiap kemajuan, pasti lah terdapat tantangan yang harus dapat
diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu. Tantangan
tersebut merupakan batu sandungan yang dapat membuat pesta demokrasi menjadi
kacau dan menyebabkan kerusuhan dimana-mana. Tantangan yang dihadapi pada
pemilu 2014, kebanyakan hampir sama seperti tantangan yang dirasakan pada
pemilu-pemilu sebelumnya. Seperti, permasalahan DPT ganda dan pendaftaran
DPK yang masih kacau, fenomena golongan putih yang selalu ada, ancaman pemilu,
problem kerjasama, radikalisme politik, dan kaderisasi partai politik. Permasalahan-
permasalahan tersebut merupakan tantangan yang wajib diselesaikan oleh Pemerintah
Indonesia guna penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi, terutama menjelan pilpres
mendatang.