Negara Federal untuk menyelamatkan Rakyat Indonesia Tulisan : Dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang ke 66


Untuk menyelamatkan rakyat Indonesia kedepan,harus ada tindakan drastis yang dapat membuat perubahan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia.Sebab apabila tidak ada perubahan besar dalam waktu dekat ini,rakyatnya/masyarakat luasnya akan mengalami sama dengan apa yang terjadi dan kita saksikan selama ini di negara negara Islam seperti,di negara dan bangsa di jazirah Arab,negara negara di benua Africa,Afganistan,Pakistan,dimana di negara negara ini rakyatnya terus menerus mengalami malapetaka,penghancuran,penderitaan,genocide,keterpurukan,dll.

Semuanya ini disebabkan  di dalam masyarakatnya tidak terdapat nilai nilai demokrasi,dalam hal ini,tidak berlaku adanya kesetaraan terhadap sesama manusia.Karena sampai sekarang bangsa dan negara tersebut masih menganut pemerintahan Feodal dimana kekuasaan mutlak berada ditangan raja atau para pemimpin agama ditambah lagi dengan penerapan Hukum syariah Islam yang sama sekali tidak mengenal adanya kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu,untuk mencegah supaya tidak terjadi sama seperti apa yang dialami oleh rakyat di negara negara Islam tersebut,tindakan drastis yang harus diambil adalah,merubah bentuk NKRI menjadi Negara Federal.

 Pada kenyataannya selama ini situasi dan kondisi di Indonesia makin semrawut, kacau balau tidak menentu,rekayasa kejahatan pelanggaran Hukum dan HAM berupa pemerasan dan korupsi oleh para penguasa,manipulasi berbagai undang undang hanya untuk kepentingan kelompok,dan kekerasan yang bersifat SARA yang semakin mengganas hanya dibiarkan oleh pemerintah tidak ada usaha pencegahan dan tindakan Hukum.

Begitupun penindasan,ancaman,kekerasan yang semua itu dilakukan secara sistematis dan terencana dalam rangka menjadikan Indonesia Negara Islam.Termasuk didalam rencana yang sistematis ini yaitu, Hukum KUHP,HAM,Hukum Tata Negara sedang digeser untuk diganti dengan Hukum Syariah Islam.Akibatnya masyarakat luas selama ini sangat terasa seperti hidup diatas bara api dalam sekam yang sewaktu waktu bisa meledak.

 Beberapa daerah di Indonesia Timur seperti,Ambon,Poso,Dayak Kalimantan yang pernah mengalami penghancuran,terror dan pembataian yang bersifat SARA,kelihatannya sampai sekarang ancaman/peristiwa tersebut kemungkinan besar bisa terulang lagi.

Tanah Papua yang terkenal diseluruh dunia, tanahnya yang kaya raya,penduduk aslinya yang masih lugu selama ini terus menerus ditindas,diadu domba,dibikin semakin bodoh,sudah miskin dan melarat dibikin tambah melarat,dikejar kejar,dan dibantai.Penindasan dan penghancuran seperti ini,dialami juga oleh penduduk asli Kalimantan suku Dayak,diadu domba dengan masyarakat pendatang sehingga saling baku bunuh.

Tanah Kalimantan yang kaya dengan hasil tambang sudah dikuras habis dan hutannya yang dulunya sangat lebat ternyata sekarang ini sudah dipotong semua,setelah itu ditinggal dan dibiarkan begitu saja, Kalimantan menjadi botak, masyarakatnya  semakin miskin dan melarat.

Hanya tanah Minahasa/SULUT(kantong Kristen) yang dari dulu sudah beberapa kali diincer oleh Islam garis keras untuk diteror,mau dibikin sama dengan beberapa peristiwa kekerasan,Ambon,Poso,Papua,

 

Dayak,Timor Timur, dan peristiwa kekerasan SARA Mei 98 di Jakarta,tetapi usaha mereka untuk melakukan kekerasan berupa teror di Minahasa masih tetap gagal.

Yang sangat terasa belakangan ini di Minahasa sama seperti dialami oleh beberapa daerah lainnya, dimana adanya unsur kesengajaan usaha pembusukan dari dalam oleh penguasa NKRI.Pembusukan dari dalam, dalam rangka mempertahankan cengkraman kekuasaannya dan mengalihkan perhatian masyarakat akan kejahatan korupsi besar yang sedang mereka lakukan.

Maka dibikinlah rekayasa dimana para pemimpin daerah yang berpotensi memajukan daerahnya, kesalahannya dicari cari kemudian dituduh kuropsi, dimasukan kedalam bui bertahun tahun.Karena memang siapapun dia yang bekerja di pemeritahan bahwa dari President,Menteri,Gubernur sampai lurah dan RT, mau atau tidak,sadar atau tidak sadar harus korupsi,karena memang sudah begitu sistem yang diciptakan dalam pemerintahan NKRI.

 Sistem pemerintahan di Indonesia sekarang ini,hampir sama dengan sistem pemerintahan di negara negara Arab,dimana sistem pemerintahan feodal raja raja atau para dinasti kelompok penguasa harus tetap terus berkuasa dari generasi kegenerasi,kekuasaan hanya bisa dipangku bagi kelompok mereka itu saja,untuk berkuasa selama lamanya.

Dan juga kekuasaan sangat kental dengan SARA,dan kekuasaan yang paling dominan sampai sekarang ini adalah memaksakan Indonesia yang plural menjadi negara Islam dengan penerapan Hukum Syariahnya.Untuk itu sistem pemeritahan Arab tempo doeloe ditiru yaitu, konsep pemerintahan ”masyarakat Medina”,dalam pemerintahan semacam ini,mereka yang bukan Muslim atau orang orang kafir(bukan Muslim) harus tunduk pada kekuasaan pemerintahan Islam yang berkedudukan di kota Medina.

Konsep ini oleh Islam garis keras dipeluas dengan cara mengeksport terorist keseluruh dunia,maksud tujuannya untuk memaksakan dengan kekerasan Idelogie mereka untuk dianut oleh seluruh dunia supaya dunia takluk dan sujud berkiblat ke Medina.

 Untuk supaya kekuasaan mutlak tetap berada disatu tangan(kelompok tertentu),maka selain melakukan berbagai manuver tersebut diatas,diciptakan juga apa yang dinamakan management konflik di berbagai daerah, melalui partai partai yang semuanya diatur dari Senayan.Pemekaran daerah merupakan juga salah satu strategie untuk memperluas kekuasan dengan sistem banyak kaki/memperbanyak kekuasaan dengan menciptakan raja raja kecil dibawah kekuasaannya,pembodohan,pemiskinan,serta mengisolasi masyarakat luas dari pergaulan Internasional yang semakin global dengan cara mengendalikan media pers sebegitu ketat.Maksud dan tujuan semuanya itu untuk supaya seluruh Nusantara rakyatnya hanya dan sangat tergantung kepada penguasa mutlak.

Para penguasa sangat ketakutan kalau rakyat menjadi makmur,mendapatkan banyak informasi dan pengetahuan  sehingga mempunyai wawasan luas ,dan kemudian banyak bergaul dengan dunia luar,sebab dengan demikian apabila rakyat menjadi makmur dan banyak tahu sudah tidak bisa lagi dibodohi,sehingga kekuasaan mereka yang sebegitu mencengkram dan tidak terbatas, bakalan  lumpuh alias tidak laku lagi.

 Berbicara tentang suatu ”sistem Management Organisasi”,apakah itu organisasi swasta/bisnis,organisasi sosial,ataupun organisasi pemerintah,prinsip dasarnya sama. Dalam hal ini pengertian dan pemahamannya harus dilihat bahwa inti suatu organisasi adalah ”Manusia”yaitu, ”dari manusia,dilakukan oleh manusia,untuk manusia”,dan organisasi adalah sebagai suatu sistem yang hidup dan tidak berada dalam ruang yang vacum, oleh karena itu dalam berproses dalam ruang dan waktu harus bisa berubah untuk bisa menyesuaikan dengan lingkungannya, misalnya dalam suatu sistem management organisasi karena terjadi perubahan berarti bisa mengecil atau bisa membesar,sehingga dengan demikian akan membawa perubahan juga dalam sistem organisasinya yang meliputi, prosedurnya,kegiatannya,fungsinya,job discribtionnya,dan sebagainya.

Untuk supaya suatu organisasi bisa bertumbuh,berkembang,efiesien,produktif dan bisa bertahan dalam waktu relatif panjang,maka organisasi itu harus ada ”dynamika”.Dynamika itu ada apabila dalam organisasi ada rasa kebersamaan dan rasa memiliki.Teori motivasi dari Abraham Maslow menjelaskan,kebersamaan dan rasa memiliki bisa tercipta jika manusia manusia yang terlibat didalamnya ada dorongan ”motivasi”.

Motivasi akan terjadi bila kebutuhan manusia dapat terpenuhi.Kebutuhannya meliputi;1)kebutuhan dasar berupa, makanan,tempat tinggal dan lain lain yang besifat materi,2)kebutuhan rasa aman dan terjamin untuk masa depannya,3)merasa diterima dan dihargai oleh lingkungan sekitarnya,4)kebutuhan untuk mengekspresikan diri berupa keyakinan dan perasaannya,5)kebutuhan aktualisasi diri berupa pengembangan bakat dan minat.

Dengan terpenuhinya kebutuhan akan terjadi motivasi,adanya motivasi menciptakan terjadi adanya rasa kebersamaan dan rasa memiliki,sehingga organisasi akan terus dinamis,karena mereka yang terlibat didalam organisasi akan memberikan apa yang terbaik yang ada didalam dirinya bagi organisasinya.

Sistem management organisasi dengan melihat kebutuhan manusia sebagai pendorong motivasi kerja,hal ini merupakan spirit dari nilai nilai demokrasi.Oleh karena itu negara sebagai suatu sistem management organisasi ”harus mencerminkan spirit demokrasi”,yang terutama dalam hal penerapan berbagai peraturan dan perundang undangan untuk diperlakukan bagi masyarakat, harus berlaku prinsip kesetaraan atau equal bagi setiap pribadi.

Jelasnya penerapan Hukum dan aturan yang diterapkan hanya melihat manusia sebagai pribadi lepas pribadi yang berdiri diatas dirinya sendiri tanpa melihat latar belakang SARA,kelompok,jenis kelamin,status,kebudayaan,dan sebagainya.Sistem Hukum KUHP,HAM,dan Hukum Tata negara, yang dari dulunya sudah pernah diterapkan,didalam ketiga macam sistem Hukum tersebut sudah tersirat nilai nilai demokrasi.Selanjutnya penerapan KUHP dan HAM merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Hukum Tata Negara yaitu Trias Politica.

Oleh karena itu nilai nilai demokrasi harus juga tercermin dalam Hukum Tata Negara.Karena dengan melihat manusia sebagai pribadi yang utuh yang berdiri diatas dirinya sendiri dan juga melihat manusia sebagai mahkluk sosial yang berkebudayaan.Maka oleh karena itu, pembagian kekuasaan pemerintahan dalam organisasi management negara harus juga mencermikan demokrasi.

Oleh sebab itu dalam menentukan struktur kekuasaannya secara vertical/hirarki harus berimbang dengan kekuasaan pemerintahan yang bersifat horizontal yaitu,fungsi fungsi pembagian tugas pemerintahan yang terdiri dari fungsi, legislatif,yudikatif,eksekutif.

Tegasnya harus ada pengaturan sedemikan rupa sehingga selalu tercipta keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan dalam hal kekuasaan vertical maupun kekuasaan horizontal.Begitu juga suatu negara seperti Indonesia yang terbentang luas yang secara geografisnya terdiri dari begitu banyak pulau/negara maritim,dan beraneka ragam bangsa,suku,agama,kebudayaan,dalam hal ini tentu pemerintahannya sudah seharusnya dibagi secara teritoril dimana batas2 teritorial berdasarkan atas keragaman tersebut.

Mengenai pembagian kekuasaan teritorial pada tahun 1950 sudah pernah diperlakukan dengan bentuk negara menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) atau Negara Federal.Tetapi hanya berlaku selama satu tahun kemudian dibubarkan lagi, kembali menjadi Republik Indonesia.Negara Federal sebenarnya paling cocok bagi Indonesia karena sesuai dengan latar belakang sejarah.

Dulunya Indonesia sebelum diproklamirkan menjadi Republik Indonesia terdiri dari berbagai bangsa,suku,budaya,agama yang tersebar di seluruh Nusantara dan cukup  lama dibawah penjajahan pemerintahan Belanda yang dikenal dengan sebutan Hindia Belanda.

 Pembagian tugas pemerintahan dilihat secara vertical,horizontal/fungsi dan teritorial tersebut sangat penting dan sangat menentukan adanya kesejahteraan dan peningkatan kualitas kehidupan manusia bagi masyarakat dalam suatu negara.Karena seperti apa yang sudah dijelaskan diatas bahwa sistem management organisasi intinya adalah manusia,dari manusia diperuntukkan bagi manusia.

Dan kalau berbicara sifat manusia pada kenyataannya harus diatur supaya ada ketertiban dan harus diingat pengaturnya adalah manusia juga yang harus dibatasi kekuasaannya,contohnya seperti wasit dalam suatu pertandingan.Semua ini disebabkan oleh karena didalam diri manusia pribadi lepas pribadi disatu sisi mempunyai sifat yang baik yaitu ingin berdamai dengan sesama manusia tetapi juga disisi lain dalam diri setiap pribadi manusia mempunyai sifat seperti serigala yang bernafsu menerkam sesamanya.

Hubungannya dalam berbangsa,bermasyarakat dan bernegara yaitu,kesejahteraan dan kemakmuran menjadi dasar dan tujuan menagement organisasi negara dalam hal memenuhi kebutuhan manusia secara berkesinambungan supaya masyarakatnya termotivasi untuk memberikan apa yang terbaik dari dalam dirinya bagi bangsa dan negaranya.Sehingga dengan demikian ada dinamika dalam kehidupan berbangsa,bermasyarakat dan bernegara.

Untuk hal ini,adalah sangat berbahaya bagi masyarakat luas apabila  kekuasaan hanya berada dalam satu tangan atau kekuasaan berada pada satu kelompok tertentu.Hal ini tidak boleh terjadi,oleh karena itu kekuasaan harus dibagi seperti penjelasan tersebut diatas tadi.

  Situasi dan kondisi Indonesia sekarang ini seperti apa yang dijelaskan diatas,penyebabnya karena sistem management organisasi negara dalam bentuk NKRI kekuasaannya sudah terlalu luas dan tidak ada batasnya,sehingga sudah jauh menyimpang dari nilai nilai demokrasi.

Kekuasaan yang tidak terbatas sengaja diciptakan dengan menggeser Hukum KUHP,HAM,dan HukumTata Negara yang sebenarnya dulunya penerapannya sudah berjalan dengan baik,maksud penggeseran agar supaya tidak ada aturan yang membatasi pelampiasan nafsu kekuasaan para penguasa.Situasi dan kondisi yang kacau semraut semacam ini juga sengaja diciptakan,dengan tujuan agar supaya para penguasa dapat mempunyai kekuasaan mutlak yang seluas luasnya yang tidak ada batasnya dan kekuasaan itu hanya berada dalam satu tangan.

Kekuasaan semacam ini sebenarnya sudah bertentangan dengan nilai2 demokrasi,karena sebenarnya sudah sama dengan penjajahan yang terselubung.Dan sebagaimana yang tertulis dalam pembukaan UUD ’45,”bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa maka penjajahan dimuka bumi harus dihapuskan”.

Pada hal spirit suatu sistem pemerintan seharusnya memungkinkan terjadinya deferensiasi kebebasan publik dan privat untuk mengembangkan diri,dan dapat menampung keinginan/aspirasi lokal sekaligus menampung kepentingan nasional.Tujuan bernegara untuk mensejahterakan rakyatnya,dengan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat luas.Tidak boleh diputar balik seperti apa yang sering digembar gemborkan oleh penguasa NKRI untuk membungkus kejahatan berat berupa kekerasan,penindasan dan korupsi.

Kata kata pembungkus yang heroik  kosong yang sering dilontarkan yaitu,”demi Pancasila dan Nasionalisme”,”demi keutuhan Bangsa dan negara,dan demi ”agama allah”, sementara rakyat sengaja disengsarakan dan menderita.

 Beberapa daerah dikatakan sudah diperlakukan otonomi khusus dalam kerangka NKRI,dengan kekuasaan tetap berasal dan berada dipusat.Dalam hal ini pemerintah daerah hanyalah sebagai penerima kekuasaan yang dilimpahkan pusat.Tetapi biarpun sudah menjadi Daerah Otonomi Khusus pada kenyataannya pemerintah pusat tetap melanggar ketentuan yang sudah digariskan dengan terus saja mencampuri masuk jauh kedalam kebijaksanaan politik daerah.

Berbeda dengan Negara Federalisme yang dinamakan negara bagian berarti kekuasaan berada di daerah,dimana sebagian kekuasaan diserahkan ke pusat.Kekuasaan daerah/negara bagian tidak boleh dicampuri oleh pusat dalam hal mengatur kebijaksanaan politik di daerah.

 Contoh negara Federal ;USA,Australia,Brazil,Canada,India.Sampai sekarang ini negara2 tersebut bisa maju, rakyatnya sejahtera dan tetap bersatu sebagai suatu negara dan sampai sekarang ini negara negera Federal tersebut tidak terpecah belah.Biasanya dalam pembagian kekuasaan dalam suatu pemerintahan Negara Federal adalah sbb : Federal(pusat)yang mengatur,moneter,pertahanan,hubungan luar negeri,kehakiman.

Sedangkan negara bagian/Daerah     mengatur,pendidikan,kesehatan,kesejahteraan,keamanan masyarakat,pembangunan daerah.Dengan adanya Indonesia menjadi negara federal rantai kekuasaan yang sebegitu luas,besar yang hampir tidak terbatas sehingga terjadi korupsi besar besaran dapat diputus dan dicegah oleh pemerintah daerah/negara bagian.Begitu juga penindasan,ancaman,dan kekerasan yang bersifat SARA dapat dicegah oleh pemerintah daerah yang sudah menjadi negara bagian,karena selama ini berbagai peristiwa kekerasan yang sering terjadi di beberapa daerah ternyata direkayasa oleh para penguasa.

 

”Dirgahayu HUT kemerdekaan RI 17 Agustus ’45 yang ke 66 tahun.

 

Agustus 2011

Fedinand Pandey

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *