Perseteruan Harry Ponto dan Dua Media Milik MNC Group Berujung Permintaan Maaf


Jakarta- Perseteruan antara pengacara Harry Ponto dengan Seputar Indonesia dan Okezone akhirnya mendapatkan jalan perdamaian, pihak dua media milik MNC Group itu bersedia melakukan permintaan maaf yang akan diterbitkan ¼ halaman di harian Seputar Indonesia dan di okezone.com.
Perseteruan itu diawali dengan adanya pemberitaan miring mengenai pengacara Harry Ponto dan dinilai tidak seimbang, kedua media tersebut membuat dugaan pertemuan antara Harry Ponto sebagai pengacara Mbak Tutut dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syahrial Sidik.
Pertemuan tersebut yang diduga Sindo dan okezone menjadi pemicu kemenangan Mbak Tutut atas kasus perebutan stasiun televisi TPI dengan PT Berkah Karya Bersama (dibawah kelompok MNC Group). Namun, dalam proses pengaduan di Dewan Pers, dugaan tersebut dianggap melanggar kode etik jurnalistik.
Harry Ponto, selaku yang di sudutkan dengan adanya pemberitaan tersebut menegaskan, dengan adanya jalan ini, pihak Harry Ponto menyakinkan tidak akan membawa perseteruan dengan dua media milik MNC Group itu selesai dan tidak akan membawanya ke wilayah hukum.
“Sejak awal kami memang tidak punya niat membawa kasus ini ke wilayah hukum baik pidana maupun perdata. Karena kami masih menghormati saluran yang ada yakni Dewan Pers,” kata Harry Ponto, kepada wartawan di Restoran Bebek Bengil, Jakarta, Selasa (09/08).
Kuasa hukum Harry Ponto, Ria Latifa mengatakan, dengan adanya pengakuan tersebut, bisa lebih mempertegas bahwa dunia pers di tanah air masih mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Pers.
“Ini sebuah proses pembelajaran bagi masyarakat pers dan bangsa Indonesia,” kata Ria Latifa.
Menurutnya, proses penyelesaian kasus sebagai bukti kode etik jurnalistik masih memiliki kekuatan dan hal itu dipatuhi para insan pers di Indonesia.
“Penyelesaian kasus ini membuktikan bahwa pers Indonesia mampu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Pers,” ujar Ria.
Permintaan maaf yang disampaikan kedua media itu semerta-merta bukan hanya ditujukan kepada Harry Ponto, tapi juga kepada masyarakat yang membaca dan mengetahui adanya kesalahan informasi dalam pemberitaan tersebut.

“Permintaan maaf ini tidak hanya kepada Pak Harry Ponto tetapi juga kepada masyarakat, sebab masyarakat juga dirugikan dengan disuguhkan berita yang tidak layak,” jelasnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *