Tanggapan Masyarakat SULUT Terhadap,Arab Anggap Pembantu Adalah Budak


 

Tanggapan terhadap tulisan dibawah ini mengenai,”Arab Anggap Pembantu adalah Budak”

.Hal ini erat kaitannya dengan Hukum di Arab dengan Hukum Syariahnya.Oleh karena itu,apapun yang akan terjadi SULUT harus tegas menyatakan sikap dan bejuang menghadapi Islam garis keras yang sedang memaksakan dengan cara kekerasan untuk mengganti KUHP,HAM dan Hukum Tata Negara.

Dalam hal ini sistem Hukum yang sudah berjalan dengan baik selama ini sedang diusahakan diganti dengan Hukum Syariah Islam .Pada kenyataannya selama ini negara2 Islam dengan Hukum Syariahnya  hanya membawa keterpurukan,kekacauan,kesengsaraan, Malapetaka,Penderitaan, yang terus menerus dari waktu kewaktu bagi rakyat dan  masyarakatnya(Arab,Pakistan,Afganistan,beberapa negara di Africa), termasuk Indonesia selama ini mengalami sama dengan negara2 tersebut.

Untuk maksud tersebut kita jangan terjebak bicara Pancasila melulu atau mau dibohongi dengan mengatakan/menuduh negara2 maju dengan istilah istilah Neolib,Kapitalisme,Imperialisme,Sekuler,Kafir.

Semua itu digunakan oleh penguasa untuk menutupi dan melintirkan berbagai kejahatan berupa kekerasan,Korupsi,dan sebagainya sehingga bangsa dan negara kacau dan terpuruk.Istilah2 tersebut juga dimaksudkan untuk mengisolasi rakyat Indonesia dari pergaulan dunia internasional yang semakin mengglobal,dengan tujuan supaya rakyat banyak hanya bergantung akan segala galanya kepada penguasa,karena mereka ketakutan rakyat makmur dan tidak bisa lagi dibodohi,sehingga mereka(penguasa)tidak bisa menyalurkan lagi nafsu hedonismenya sesuka hati.

Begitu juga jangan hanya baku sikat terus soal Pancasila yang tiada habis2nya.Pancasila sebagai Ideologie merupakan hasil kompromi bangsa Indonesia yang plural untuk bersatu demi kemerdekaan,dan memang ada hasilnya.Tapi dalam perjalanan waktu pada kenyataannya Ideologie Pancasila sama saja dengan Ideologie komunis dan Ideologie Islam dengan Hukum Syariah Islamnya,setelah diuji oleh ruang dan waktu ternyata bankrut dan hanya membawa malapetaka seperti yang sudah dijelaskan diatas.

Itulah sebabnya kalau bicara Pancasila terus menerus akhirnya  kecolongan dimana diam diam DPR sudah menerbitkan undan undang syariah.Sementara itu penghancuran dan penutupan Gereja,ancaman kekerasan terus terjadi,kejahatan kejahatan berat terus berlangsung,yang sebenarnya pelanggaran semacam ini harus ditindak sebagai kriminal pelanggaran Hukum Pidana,tetapi malahan dipelintir hanya menjadi persoalan politik yang tidak pernah terselesaikan.

Berbagai kejahatan berat dibungkus dengan slogan demi Pancasila dan kesatuan bangsa atau demi membela agama allah sehingga akibatnya,salah jadi benar,dan benar jadi salah.
Sistem Hukum yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik harus diperjuangkan, karena Sistem Hukum ini sesuai dengan nilai nilai Demokrasi yang sudah teruji ratusan tahun dalam ruang dan waktu.
Dan ternyata bangsa negara yang selama ini menerapkan sistem Hukum tersebut dalam segala hal keberhasilannya jauh diatas negara2 Islam,komunisme dan Indonesia dengan Pancasilanya yang sekarang ini sedang dan akan menjadi negara Islam.

Sistem Hukum tersebut diatas(KUHP,HAM,Hukum Tata Negara) sangat jelas melingkupi dari pasal kepasal untuk menjamin ketertiban,keadilan,HAM,kepastian Hukum,bagi setiap orang pribadi lepas pribadi dalam bermasyrakat dan yang paling penting dalam sistem Hukum ini mengandung nilai2 kesetaraan tanpa melihat SARA,bangsa,Ideologie,jenis kelamin,status,atau tegasnya tanpa melihat manusia sebagai object(kelompok kelompok), tapi yang benar menilai manusia sebagai subject yaitu,sesama manusia sebagai suatu pribadi yang utuh yang berdiri diatas dirinya sendiri.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *