KWIK KIAN GIE: SEJAK AWAL DANA NASABAH BANK CENTURY UNTUK KEPENTINGAN INDIVIDUAL


Ahli Ekonomi dan politikus Indonesia Kwik Kian Gie menyatakan, sejak awal berdirinya Bank Century dibuat untuk merampok uang masyarakat Indonesia. Pemilik Bank Century menggunakan dana nasabah untuk kepentingan individual.

“Sejak awal Bank Century tidak sehat karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi seharusnya likuiditasnya tersedia dana uang tunai untuk membayar kewajiban, sedangkan solvaliditas tersedia khusus untuk kecukupan modal bank, dan saat merger Bank Century melakukan pelanggaran tidak dipublikasikan,” ujar Kwik saat , dalam sidang terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/5/2014).

Beliau mengatakan, seharusnya pemilik Bank Century menyimpan surat-surat berharganya (SSB) di dalam negeri. Alasannya adalah supaya menjaga modal itu jangan sampai lari ke luar negeri, Itu  merupakan kekayaan sebuah bank. Bisa menempatkan giro di bank sentral, sampai safety boxdi bank-bank besar.

“Uang yang dihimpun tidak untuk mendanai perusahaan di Indonesia, tetapi dipakai untuk membangun bisnis pemiliknya. Surat-surat berharga yang dimiliki Bank Century tak laku dijual. Bahkan, surat-surat berharga asal luar negeri itu terindikasi palsu, sebab banyak SSB valas yang dijual rugi dan obligasi RI dinilai nol. Menurut saya obligasinya palsu,” kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia.

Kwik yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia menjelaskan, sebagai Direktur Pengawasan Bank Indonesia Pahla Santoso menganalisa bank gagal dalam analisis nya ditemukan Capital Adequacy Ratio(CAR) atau rasio kecukupan modal sebesar 8 persen yaitu di butuhkan tambahan Rp 1,7 triliun.

Dokumen rekomendasi penanganan bank yang sekarang bernama Bank Mutiara tersebut, akan diserahkan kepada Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati. Namun Sekretaris KSSK Raden Pardede diberi tugas untuk mengumpulkan dokumen penunjang rapat, Raden mendapatkan dokumen berisi nilai uang yang dibutuhkan untuk menyelamatkan Bank Century sebesar Rp 1,7 triliun dari Direktur Pengawasan Bank Indonesia Pahla Santoso.

“Raden memerintahkan agar diubah menjadi Rp 632 miliar, dengan alasan kalau angka Rp 1,7 triliun Bank Century tidak dapat diselamatkan oleh KSSK,” kata Kwik.

Lanjut Kwik, karena Pahla Santoso tidak mau menghapusnya, Raden menyiasatinya dengan menambahkan kalimat bahwa tambahan modal akan terus bertambah seiring dengan memburuknya kondisi Bank Century. Hal tersebut sudah diduga keras oleh Pahla.

“Kesepakatan bahwa Bank Century berdampak sistemik itu diambil hanya dalam waktu satu jam dalam rapat yang hanya dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Padahal rapat terakhir (21/11/2008), semua meragukan kecuali BI,” kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia.

Usulan Pahla menjadi kenyataan dengan terus membengkaknya dana talangan Bank Century ke angka Rp 6,7 triliun.

Sebelumnya Ekonom Hendri Saparini mengatakan, perhitungan untuk memberikan dana bailout dari Bank Indonesia tidak memiliki kepastian sejak awal sehingga selalu berubah. Seharusnya harus betul-betul melakukan kajian terlebih dahulu mengenai apakah suatu bank layak untuk diberikan bailout atau tidak.

Ia menjelaskan bahwa CAR atau rasio kecukupan modal sebesar 8 persen. Jika CAR di bawah 8 persen, sebuah bank juga akan kesulitan melakukan transaksi internasional, maka hal tersebut menandakan bank tersebut tidak sehat.

Pada saat diberikan FPJP, sebenarnya CAR Bank Century ada di posisi negatif ditambah setelah mengalami kalah kliring. Namun, BI menggunakan data (30/9/2008) yang menunjukkan CAR Bank Century ada di posisi positif. Sedangkan saat mengajukan Repo Aset (31/10/2008) Bank yang sekarang bernama Mutiara itu di angka negatif.

Namun BI merevisi peraturan CAR dari yang bermula 8 persen menjadi tertulis positif tanpa menentukan angka minimalnya.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan tiga saksi ahli dalam lanjutan kasus Century, untuk diminta keterangannya sebagai ekonom, selain Kwik Kian Gie dua saksi ahli lainnya adalah Hendri Saparini dan Ichsanudin Noorsy.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “KWIK KIAN GIE: SEJAK AWAL DANA NASABAH BANK CENTURY UNTUK KEPENTINGAN INDIVIDUAL

  1. James
    May 14, 2014 at 12:00 am

    maka semua yang Terlibat dengan Bank Century berarti RAMPOK !!! tuntut dan tindak secara Hukum semua Tidak Peduli Siapa dan apa Jabatannya harus dikenakan HUKUm yang Berlaku !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *