Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan tudingan Nazaruddin bahwa pimpinan KPK adalah perampok adalah sebagai celotehan dari seorang terdakwa korupsi. Sehingga, diragukan kebenarannya.
“Hasil evaluasi Komite Etik KPK terhadap saya, lebih legitimate dan valid dibanding hanya sekedar celotehan Nazaruddin yang jelas-jelas sebagai terdakwa tindak pidana korupsi,” kata Jasin melalui pesan singkat kepada SP, Kamis (15/12).
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menuding Pimpinan KPK sebagai perampok.
“Mereka ini semua perampok. Saya pernah bilang bahwa pimpinan KPK yang sekarang perampok,” kata Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/12).
Bahkan, mantan politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dia mengetahui bagaimana kekayaan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, M Jasin dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.
Oleh karena itu, Nazaruddin meminta supaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan pimpinan KPK setelah masa jabatannya usai.
“Sebenarnya, semua pimpinan KPK ini saya bilang jika nanti KPK yang ini selesai, diperiksa saja kekayaannya. Jika, memang benar PPATK berkomitmen untuk pemberantasan korupsi maka sudah seharusnya kekayaan pimpinan KPK diperiksa,” tegas Nazaruddin.
Hanya saja, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini, tidak menyebut secara rinci dasar dari tudingannya tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa pimpinan KPK perampok.