Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menuding semua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai perampok.
“Mereka ini semua perampok. Saya pernah bilang bahwa pimpinan KPK yang sekarang perampok,” kata Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/12).
Bahkan, mantan politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dia mengetahui bagaimana kekayaan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, M Jasin dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.
Oleh karena itu, Nazaruddin meminta supaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan pimpinan KPK setelah masa jabatannya usai.
“Sebenarnya, semua pimpinan KPK ini saya bilang jika nanti KPK yang ini selesai, diperiksa saja kekayaannya. Jika, memang benar PPATK berkomitmen untuk pemberantasan korupsi maka sudah seharusnya kekayaan pimpinan KPK diperiksa,” tegas Nazaruddin.
Hanya saja, mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat ini, tidak menyebut secara rinci dasar dari tudingannya tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa pimpinan KPK perampok.