KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas membantah menyembunyikan “flashdisk” dan cakram digital (CD) milik tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games.
“Kami tidak menyembunyikan `flashdisk` dan CD yang dimaksud pengacara Nazaruddin, OC Kaligis,” kata Busyro usai menjadi pembicara dalam peluncuran dan diskusi buku kara Denny Indrayana berjudul “Indonesia Optimis” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (17/9).
Menurut dia, Nazaruddin memang menitipkan tas ke Dubes RI untuk Kolombia Robert Manufandu saat ditangkap polisi setempat. Tas Nazaruddin langsung disegel hingga kepulangan ke Indonesia.
“Saat meminta keterangan Robert Manufandu hanya melihat satu `flashdisk`. Hal itu bertentangan dengan pernyataan OC Kaligis bahwa ada empat `flashdisk` dan satu CD,” katanya.
Ia mengatakan, pernyataan mengenai hilangnya kedua barang itu masih simpang siur dan belum valid. Hal itu diduga merupakan rekayasa tim kuasa hukum mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap Robert Manufandu belum final dan terus didalami untuk memastikannya, karena berulangkali Nazaruddin melontarkan pernyataan tidak benar.
Salah satu contoh pernyataan Nazaruddin yang tidak benar adalah ketika dirinya bertemu di kafe. Nazaruddin menyebutkan pertemuan itu untuk memuluskan langkah Busyro menjadi Ketua KPK.
“Namun, setelah ditelusuri ditemukan banyak kejanggalan dan pernyataan Nazaruddin itu tidak benar. Untuk menuntaskan kasus itu, kami akan memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, meskipun belum diagendakan pada pekan ini,” katanya