Korupsi di Jateng Naik 400 Persen


Semarang – Salah satu tudingan kebohongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pemberantasan korupsi yang dilontarkan oleh tokoh lintas agama, ada benarnya. Kasus korupsi tidak semakin menyusut, tetapi justru semakin menggurita. Kasus korupsi di Jateng saja, selama tahun 2010, ternyata mengalami kenaikan hingga 400 persen.

Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jateng merilis, selama tahun 2010 di Jateng terdapat 174 kasus korupsi. Padahal pada tahun sebelumnya hanya terdapat 39 kasus, dan pada tahun 2008 hanya 29 kasus. ”Kasus korupsi di Jateng tidak menurun, tapi justru mengalami peningkatan sangat tajam. KPK ternyata tidak mampu menekan kasus korupsi di daerah,” kata sekretaris KP2KKN Eko Haryanto, Jum’at (21/1).

Dikatakan Eko, meningkatnya kasus korupsi karena lemahnya penegakan hukum, mulai dari polisi, jaksa hingga hakim. Orang cenderung tidak merasa takut lagi untuk melakukan korupsi. ”Sebagian kasus korupsi ini melibatkan kepala daerah atau bupati/walikota. Hanya saja, kasusnya banyak yang terkatung-katung dan tidak ada penyelesaian,” kata Eko.

Eko merinci, dari 174 kasus korupsi di Jateng, peringkat pertama diraih Kota Semarang dengan 11 kasus. Menyusul kemudian Kabupaten Temanggung dengan 9 kasus, dan Kendal 8 kasus. Jumlah kasus di daerah lain bervariasi, antara 2 — 7 kasus. Hanya Pekalongan yang memiliki satu kasus. ”Dari 174 kasus tersebut, baru 39 kasus yang sudah sampai vonis. Sementara 88 kasus masih dalam tahap penyidikan, dan 38 kasus dalam proses persidangan. Sisanya sebanyak 4 kasus sedang menempuh kasasi, satu kasus banding dan 4 kasus lainnya telah di-SP3 (Surat Perintah Pemberhentian penyidikan),” kata Eko Haryanto

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *