Melimpah Ruah, KPK ‘Kewalahan’ Hitung Harta Nazarudin


KPK belum merampungkan berkas pencucian uang Nazaruddin.

Setelah tiga tahun lebih menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum merampungkan penyidikan perkara tersebut.

Jaksa KPK, Yudi Kristiana, yang juga menangani perkara tersebut, mengaku penyidikan pencucian uang itu memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab, aset yang dimiliki mantan Bendahara Partai Demokrat itu terbilang sangat banyak.

“Saking banyaknya, memang banyak sekali, baik berupa tanah, rekening, rumah, aset-aset perusahaan, banyak sekali,” kata Yudi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 29 Juni 2015.

Yudi menjelaskan, saat ini, yang tengah dilakukan penyidik adalah melakukan verifikasi terhadap harta yang dimiliki Nazaruddin. Aset-aset tersebut, diverifikasi dengan penghasilan Nazaruddin sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

“Asetnya baru dirunut dan diikuti alat bukti yang mendukung, terkait aset yang disangkakan tindak pidana pencucian uang, banyak sekali ratusan miliar,” ujar Yudi.

Meski memakan waktu yang cukup lama, namun Yudi memastikan bahwa penyidikan terkait perkara ini terus berjalan.

“Yang jelas, penanganan perkara sedang berjalan, aset perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) untuk tersangka Nazaruddin sekarang tahap penyelesaian,” kata Yudi.( VV / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *