Konsep Jihad Ba’asyir Dinilai Keliru


Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj berbeda pendapat dengan
konsep jihad yang digembar-gemborkan Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba’asyir. “Kami tidak
sependapat (dengan Ba’asyir),” ujarnya ketika dihubungi, Senin 18 April 2011 kemarin. Konsep jihad
disinggung Abu Bakar Ba’asyir melalui nota pembelaan (eksepsi) yang ia bacakan di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan. Konsep itu kini diedarkan lewat buku berjudul “Seruan Tauhid di Bawah Ancaman
Mati.”Melalui buku itu Ba’asyir menjelaskan bahwa aksi Jihad merupakan perintah Allah dan Rasul. Tak
terkecuali dengan latihan militer (i’dad) yang bertujuan menyiapkan kekuatan fisik.

Menurut Ba’asyir, sistem pemerintahan dan peradilan di Indonesia tidak sejalan dengan konsep Khilafah
dan Daulah Islamiyah. Karenanya produk apapun yang lahir dari sistem tersebut pantas disebut Thogut
atau melampaui batas. Batasan tersebut adalah kewajiban makhluk untuk beribadah kepada Allah
dan menjalankan aturannya. Dengan kata lain, tindakan apapun yang melampaui batas itu tidak dapat
dibenarkan. Ba’asyir juga menilai sistem pemerintahan dan peradilan yang berjalan di Indonesia tidak
sejalan dengan ajaran Islam. Karena mengatur negara, semestinya dijalankan dengan hukum Allah.

Menurut Said, konsep jihad tidak dapat diartikan secara tekstual. Sebab, kata dia, jihad memiliki dimensi
yang luas dan dapat dilakukan oleh siapapun sesuai dengan kondisi mereka masing-masing. “Tapi
tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan. Karena barang siapa ingin mengajak kebaikan hendaknya
disampaikan dengan cara yang baik. Bahkan, Allah berfirman: tidak ada kekerasan dalam agama,”
ujarnya. Konteks ajaran tersebut, muncul dari sebuah cerita seorang ayah yang baru saja memeluk Islam
dan berniat mengajak anaknya memeluk agama Islam. “Dan Allah melarang ajakan tersebut dengan
paksaan,” kata Said. “Berjihad tidaklah selalu berarti angkat senjata.” Bahkan, Jihad juga memiliki
dimensi yang sangat personal. “Seseorang yang menunaikan salat lima waktu atau seorang wanita yang
mengenakan jilbab tanpa paksaan, nilainya sama dengan jihad,” kata Said.

Jika ibadah diformalkan dalam institusi negara, Said khawatir ibadah seseorang tidak dijalankan
dengan niat karena Allah. Tapi karena takut diancam oleh perangkat negara. Said juga menolak konsep
kepemimpinan Islam sebagaimana dianut Ba’asyir. Menurut dia, pemerintahan yang dipilih oleh rakyat
merupakan pemerintahan yang sah menurut Allah. “Hukum Allah tidak sedangkal itu,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *