Kirim SMS, Nunun Harus Segera Dibekuk


Apalagi sudah ada perintah dari Presiden SBY

Aparat hukum di Indonesia dituntut  menjalankan komitmen   penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Termasuk, menangkap salah satu buron besar, Nunun Nurbaitie.

Nunun merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.

Anggota Satgas Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa mengatakan, keberhasilan memulangkan Muhammad Nazaruddin ke Indonesia perlu diapresiasi. Namun demikian, hal itu juga harus dijadikan momentum untuk menangkap buron-buron yang lain.

“Jangan ada perasaan ewoh pekewuh, wibawa negara harus dijaga, dipelihara dengan penegakan hukum. Siapapun dia, apapun kaitannya, harus diperlakukan sama,” kata Mas Ahmad kepada VIVAnews.com, semalam.

Dia mengatakan, siapapun yang dalam status buron, apalagi sudah diberikan status rednotice harus ditangkap. Terlebih, Presiden SBY secara langsung sudah memberi perintah untuk menangkap buron di luar negeri tanpa kecuali.

“Perlakuan untuk Nunun pun sama seperti ketika aparat menghadirkan Nazaruddin,” kata mantan pimpinan sementara KPK yang akrab disapa Ota ini.

Oleh karenanya, Ota menegaskan demi mengembalikan wibawa hukum di Indonesia aparat penegak hukum tidak boleh pandang bulu. Secepatnya, baik KPK, polisi ataupun Kemenkumham harus melakukan upaya sinergis, bersama-sama mengupayakan penangkapan Nunun Nurbaitie.

“Siapapun dia, istri siapa, atau jabatannya apa. Ini bukan hanya wibawa KPK tetapi negara. Tidak boleh melihat latar belakang, apalagi ini sudah resmi buron, rednotice,” kata Ota.

Desakan ini juga berangkat dari adanya pesan singkat atau SMS dari Nunun kepada sang suami, yang juga mantan Wakil Kapolri yang kini anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Adang Daradjatun. Adang mengaku mendapat pesan singkat dari Nunun berisi ucapan selamat Idul Fitri.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *