Zainal Arifin Mengadu ke Satgas Antimafia


“Satu hal, Pak Zainal adalah orang yang dipalsu tanda tangannya tetapi menjadi tersangka”

Tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mengadukan penanganan kasusnya tersebut. Mereka menganggap ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam penetapan Zainal sebagai tersangka.

“Kami mendatangi Satgas Antimafia Hukum ini untuk mempertanyakan dan membuat kasus ini biar jelas. Satu hal, Pak Zainal adalah orang yang dipalsu tanda tangannya tetapi menjadi tersangka sehingga kita patut mempertanyakan sebenarnya ada apa hal ini bisa terjadi seperti ini,” ujar Ahmad Rifai, anggota tim kuasa hukum Zainal Arifin, saat ditemui di kantor Satgas, Jakarta, Selasa 6 September 2011.

Rifai mengatakan mestinya yang lebih jauh dicari oleh polisi adalah siapa aktor intelektualnya karena itu lebih penting dalam mengungkap kasus ini. Mereka menduga, belum ditetapkannya aktor intelektual ini karena kasusnya melibatkan pengurus partai berkuasa.

“Ada apa sebenarnya. Apakah jangan-jangan ada kaitan dengan partai penguasa sehingga hal ini tidak diungkap secara jelas. Jika hal ini terjadi maka proses hukum terhadap Pak Zainal ini justru irasional,” katanya.

Rifai menambahkan penetapan kliennya sebagai tersangka telah menjungkir-balikkan fakta-fakta hukum yang ada. Menurutnya jika hal itu dibiarkan tentu tidak baik bagi proses pembangunan hukum.

“Tidak hanya bagi Pak Zainal, tetapi bagi semua insan pencari keadilan. Di sinilah satgas harus lebih meneliti apakah ada indikasi-indikasi atau penyalahan-penyalahan dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Zainal menjadi tersangka setelah polisi mengembangkan kasus pemalsuan surat yang diduga melibatkan komisioner Komisi Pemilihan Andi Nurpati (yang kini telah berhenti dan menjadi Ketua Partai Demokrat). Surat palsu ini menjadi dasar KPU menetapkan seorang politikus Partai Hati Nurani Rakyat mendapat kursi DPR namun belakangan dianulir karena Mahkamah Konstitusi akhirnya mengirimkan surat yang asli.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *