Kapolri Jenderal Sutarman kembali menegaskan himbauannya supaya rumah tidak dijadikan sebagai tempat ibadah rutin. Hal ini dikatakannya menanggapi dua kasus bernuansa SARA yang terjadi di Yogyakarta pada Kamis (29/5) dan Minggu (31/5).
“Di Yogya ada penyerangan terhadap rumah yang dijadikan tempat ibadah. Rumah dijadikan tempat ibadah rutin itu tidak boleh. Ini ketentuannya. Misalnya digunakan salat Jumat dan kebaktian tiap minggu itu tidak boleh tapi kalau sesekali boleh,” kata Kapolri dalam arahan pada jajaran Polri di STIK Rabu (3/6) malam.
Sehingga, mantan Kabareskrim itu melanjutkan, kalau sampai ada rumah dijadikan sebagai tempat ibadah rutin maka harus diingatkan.
“Penindakannya itu ada di Satpol PP karena rumah tidak untuk peruntukannya jadi tempat ibadah. Di Yogya itu sebenanya sudah tidak boleh digunakan karena melanggar Tipiring. Yang begini lebih baik kita yang menutup daripada ditutup rakyat dan itu timbulkan masalah dikemudian hari,” tambahnya.
Tapi kalau ada kekerasan pada orang yang tetap beribadah dirumah tersebut, masih kata Sutarman, itu juga tidak boleh. Itu tanggung jawab Polri untuk mengamankan. Peristiwa Cikeusik dan Kuningan dimana jemaah Ahmadiyah diserang dan jadi korban tidak boleh lagi.
Peristiwa di Yogya yang dimaksud Sutarman adalah kasus pembubararan dan penganiayaan jemaat Katolik yang terjadi di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Ngaglik, Sleman dan kasus perusakan bangunan di Pangukan, Tridadi, Sleman yang dipakai umat Kristen untuk menjalankan kebaktian.
Peristiwa di Pangukan terjadi pada Minggu (1/6) siang adalah saat puluhan orang merusak sebuah bangunan di sana. Bangunan itu milik seorang pendeta.
Warga protes karena mengklaim bangunan itu tidak mendapat izin sebagai gereja dan sejak tahun 2012 bangunan itu telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
Tapi protes massa ini berujung kekerasan saat massa yang mengenakan kain penutup wajah itu melempari bangunan tersebut. Mereka juga memukuli bangunan itu dengan palu.
Puluhan polisi dan tentara yang berjaga tak berbuat banyak dan hanya berupaya mengimbau massa untuk menghentikan perusakan.
Sedangkan kejadian di YKPN yakni saat jemaat Katolik sedang menggelar Doa Rosario dalam rangka bulan suci Maria yang jatuh pada bulan Mei.
Entah bagaimana, tiba-tiba datang sekelompok massa, dan berupaya membubarkan acara tersebut dan menganiyaya jemaat.
Michael Ariawan, wartawan Kompas TV yang datang meliput juga tak luput dipukul oleh penyerang dan handycam miliknya dirampas.
“Seluruh Kapolres harus ketahui betul peta kerawanan diwilayahnya itu. Kalau ada Kapolres ndableg (tidak care) itu harus dievaluasi oleh Kapoldanya. Tapi, sekali lagi, kalau ada tindakan dari masyarakat itu tidak boleh. Negara harus hadir, Polri harus hadir, ini tidak boleh lagi. Peristiwa Yogya tidak boleh terjadi lagi,” sambungnya.
Untuk itu Sutarman berpesan sekali lagi jika anggotanya menemukan ada rumah yang tetap dijadikan tempat ibadah rutin maka lebih baik ditutup.
Urus saja Para Pelakunya dan Kenakan Hukum !!! gak usah banyak Komentar Polisi itu tappi Banyak Kerjaan yang gak pernah Selesai….terutama si Sutarman sebagai KaPolRi itu kerja yang bener dong !!! loe kan di Gaji sama Rakyat untuk jadi KaPolRi
alasan KaPolRI hanya itu-itu saja, Ini Tidak Boleh Terjadi Lagi, tapi Kenyataan Malah Di Biarkan Terjadi juga seperti Papua, Aceh dan Daerah Lainnya…. 2 hari lalu di TV Amerika dan Australia ditayangkan Video Kekejaman TNI/POLRI di Papua yang belum lama ini terjadi, luar biasa Kekejaman dan Biadabnya Aparat Indonesia !!! Video dibuat Langsung oleh Wartawan Asing yang sengaja datang ke Papua
Alah, si james ngarang lagi ceritanya. Emang di stasiun tv mana james ?
Yang paling dekat dengan Indonesia Stasiun TV Sydney SBS dan NBA Amerika, he he malu deh Pengamat !!! indonesia disorot terus mengenai HAM International, akui saja Pengamat gak usah ngelak terus malah tambah malu lagi
Siaran australia hanya ABC yang bisa ditangkap disini, kalau US ada CNN dan FOX.
Maksud gw ABS, australia broadcasting service
bukan ABS tapi ABC = Australian Broadcasting Corporations
Bukan NBA, mungkin maksud elu NBC ?
iya salah pijit
si Sutarman nih gak dapat UPETI (Takut KPK) lagi jadi selalu menekan Minoritas, KaPolRI macam apa kau Sutarman ???
Mau ibadah kebih baik langsung ke tempat ibadah, jangan dirumah apalagi sampai mengganggu tetangga.
Indonesia SARA …………
Eh Goblok, kalau tempat Ibadah ijinnya mudah gak mungkin orang ibadah di rumah
Intinya jangan mengganggu tetangga saja sebenarnya, jangan berisik kalau memang terpaksa harus beribadah di rumah.
Emang ibdah di mesjid ga berisik? Tiap 5 waktu pada ribut pke loudspeaker, mpe kampung sblh kedengeran, coba pkirin kalo mesjidnya byk?
untuk umat Katolik maupun Kristen TIDAK menggunakan Loudspeaker diluar bangunan seperti Umat Muslim, jadi mana yang menggangu Tetangga ??? maka di Amerika dan Negara Barat lainnya Umat Islam/Muslim sangat dilarang untuk Menggunakan Loudspeaker diluar Bangunan Mesjidnya karena Melanggar Peraturan Tata Tertib Umum
Lonceng gereja berisik juga ngga apa2 disana. Speaker digunakan buat panggilan orang beribadah kenapa mesti dilarang ?
Tidak semua Gereja menggunakan Lonceng, hanya Kathedral yang Utama yang Besar menggunakannya, itu ditengah Kota ditengah Gedung Perkantoran bukan di daerah Rumah Tinggal, jadi jauh sekali dengan Rumah Penduduk, tetap beda karena ketatnya Peraturan, kalau Mesjid dibangun ditengah Rumah Penduduk yang ramai, orang Beribadah gak perlu di Panggil tapi Datang Sendiri dengan Kesadaran
Kalo ada pengajian dirumah warga di tertibkan ngak???Jangan cuma agama kristen aja.Diskriminasi kan!
pengajian di mesjid kali….kumpul2 rutin mah arisaaan….nah klo pengajiannya di kampung yg sekampugnya islam ga masalah…sama aja klo kebaktiannya di kampungnya kristen juga ga masalah…masa ada yg protes…