Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menyetop pengajuan anggaran pembangunan gedung baru untuk dimasukan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Hal itu disebabkan pemerintah tak kunjung mencairkan anggaran pembangunan gedung baru Tahap I yang sudah masuk dalam APBN 2018. Anggaran tersebut sebesar Rp 601,93 miliar. “Jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan gedung DPR pada tahun 2018 ini, maka DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan pembangunan gedung DPR tersebut di pagu indikatif RAPBN 2019,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Rabu (18/4/2018).
“Walaupun BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) telah menyampaikannya di sidang paripurna,” lanjut Bamsoet, sapaannya.
Namun demikian, DPR akan menyurati pemerintah terlebih dahulu untuk memastikan apakah pemerintah tetap bersikeras tak mencairkan anggaran.
Sebab, lanjut Bamsoet, nantinya DPR membutuhkan tambahan ruang kerja bagi 15 anggota dewan pada periode 2019-2024. Terlebih, menurut Bamsoet, saat ini Gedung DPR sudah melebihi kapasitas sehingga tak lagi memadai. “DPR akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam anggaran belanja dewan dalam APBN 2018 sebesar Rp 601,93 miliar,” lanjut dia. (Kps / IM )
di Beku kan sajalah karena DPR nya keenakkan segala dicukupi berlebih padahal Uang Rakyat semua
Kurang beruntung atau merasa rugi anggota DPR nya?!
Kerja dulu yang bener, jangan nuntut terus, emang klu gedung baru kerja jadi bener, rasanya enggak juga tuh, maklum sudah luntur kepercayaannya
BUAT APA BANGUN GEDUNG BARU KALAU KERJANYA MASIH KORUPSI ???
RUBAH MORAL ANGGOTA DPR DULU BUNG !!!