Ini Kronologi Pembubaran Kebaktian di Bandung


151481045947Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa berakhir dini, Selasa (6/12) malam waktu setempat karena diinterupsi oleh massa.

Kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) itu memaksa panitia mengakhiri acara dengan alasan kegiatan kebaktian harus digelar di gereja, bukan gedung umum.

Lewat akun Instagram, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mencoba menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi soal itu, dan menulis: “Kegiatan dilanjut saja. Hak beragama Anda dilindungi negara.”

Namun kemudian, setelah acara KKR itu akhirnya dibubarkan sebelum waktunya, Ridwan meminta maaf.

“Saya minta maaf, secara fisik saya tidak bisa di semua lokasi peristiwa.”

Berikut kronologi kejadian dari kepolisian yang diterima redaksi:

Pukul 15.32 WIB Pdt. Dr. Stephen Tong berkoordinasi dengan pejabat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung bernama Iwan dan petugas Polrestabes Bandung Ipda Edy dan Ipda Kasmari tentang aspirasi massa PAS agar Gedung Sabuga tidak dipakai dalam acara kebaktian.

Stephen meminta waktu selama 45 menit untuk membahasnya dengan para jemaat yang sudah terlanjur masuk gedung.

Pukul 16.32 WIB, Iwan (Kesbangpol Bandung) memberikan penjelasan kepada perwakilan PAS atas permintaan Stephen Tong tersebut.

Pukul 17.00 WIB massa PAS yang berkumpul di jalan masuk menuju gedung Sabuga menyampaikan akan memberikan waktu sampai pukul 18.00 agar panitia KKR meninggalkan gedung sabuga.

Pukul 17.30 WIB perwakilan PAS dipimpin oleh orang bernama Roin memasuki gedung sabuga untuk menghentikan kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR.

Seluruh jemaat dan panitia KKR diminta keluar gedung karena akan diadakan mediasi.

Pukul 17.45 WIB, perwakilan PAS melakukan rehat untuk salat maghrib.

Pukul 19.00 WIB bertempat di ruang bengkel pameran gedung Sabuga, dilakukan audiensi antara dua wakil PAS yakni Roin dan Dani dengan Stephen, dengan mediator Kapolrestabes Bandung dan stafnya.

Hasil dari mediasi tersebut pada intinya adalah PAS memberikan waktu 10 menit kepada Stephen untuk memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat yang sudah hadir, bahwa pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena “adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan” oleh panitia KKR.

Pukul 20.00 WIB, wakil PAS kembali ke massanya untuk menyampaikan hasil mediasi.

Pukl 20.05 WIB Stephen memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat bahwa adanya penolakan dari PAS terhadap KKR karena adanya kesalahan prosedur.

Pukul 20.19 WIB para jemaat KKR menyanyikan lagu Malam Kudus dan menutup acara dengan doa.

Pukul 20.21 WIB, jemaat KKR meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib dan kemudian massa PAS ikut meninggalkan gedung Sabuga.( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

4 thoughts on “Ini Kronologi Pembubaran Kebaktian di Bandung

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 6, 2016 at 8:57 pm

    PAS itu adalah sama seperti FPI, di jamin 1000% baik Polisi baik Ridwan Kamil juga TAKUT terhadap Ormas2 Liar macam Begini, Ormas yang Tidak Ber Pancasila kan ? katanya mau ditindak, tapi apa yang ditindaknya ? jadi Pancasila akan dibiarkan diacak adut oleh Ormas2 Liar ? cuma omongnya doang akan ditindak Ormas yang tidak ber Pancasila, semakin hari semakin parah deh Indonesia

  2. Yunus Mendrova
    December 6, 2016 at 11:37 pm

    apa ini tdk termasuk penistaan agama??

  3. Sri Gani
    December 7, 2016 at 2:57 pm

    Ini memang sudah keterlaluan, jelas sekali melanggar hak kebebasan utk melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Memalukan sekali !. Bagamana kalau jemaah shalat jumat juga dihalangi oleh penganut agama lain utk shalat ?. Mengapa Indonesia jadi begini ?.

  4. pengamat
    December 7, 2016 at 10:36 pm

    hari selasa ada kebaktian natalan di gedung serbaguna sabuga ? ini jelas melanggar aturan. Kebaktian hanya boleh digelar di gereja dan hari minggu saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *