DPR Bantah Pertemuan dengan BPK untuk Hambat Pilkada


“Justru DPR mendorong jangan sampai pilkada terganggu.”

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengakui ada rapat antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
dengan pimpinan DPR dan para ketua fraksi pada Senin, 13 Juli 2015. Ia membantah bahwa
pertemuan itu untuk menghambat proses pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
“Itu masih jauh dari pengunduran jadwal, justru pimpinan DPR mendorong KPU bekerja lebih keras
jangan sampai pilkada terganggu. Jangan interpretasi macam-macam. Tidak ada tujuan menghambat
atau menunda (pilkada),” ujarnya kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta.
Menurutnya, rapat pimpinan DPR dengan BPK sebenarnya sudah direncanakan jauh hari. Rapat itu
disesuaikan hasil audit BPK.
“Hari ini sesuai dengan informasi yang kami terima BPK sudah selesai audit dengan kategorisasi PDTT
(pemeriksaan dengan tujuan tertentu). Siang ini insya Allah selesai dan diserahkan secara resmi,”
katanya.
Legislator Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa rapat hasil audit kinerja KPU oleh BPK
kepada DPR adalah tindak lanjut dari permohonan pada masa sidang lalu. Komisi II DPR RI meminta
BPK mengaudit KPU.
Hasil audit BPK, katanya, merupakan rambu-rambu bersama agar proses pilkada serentak bisa berjalan
dengan baik dan lancar.
“Satu sisi sebagai evaluasi proses pelaksanaan pilkada. Di sisi lain ini adalah untuk rambu-rambu agar
pilkada ini sebagai starting point bersama antara Pemerintah dan DPR dalam menyukseskan pilkada
serentak,” ujarnya.( VV / IM )
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *