BPK temukan kerugian negara Rp 34 M di KPU, DPR minta Polri selidiki


Anggota Komisi III Fraksi Golkar DPR, John Kenedy Azis meminta kepada Polri agar segera menyelidiki hasil temuan kerugian negara yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut mengenai anggaran yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2014 dan 2015.

“Ini indikasi suatu tindak pidana korupsi yang masif dan terstruktur. Kami mohon pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan audit BPK ini. BPK adalah sebagai lembaga tinggi negara yang sangat valid tentang memberikan informasi dan laporan keuangan terhadap lembaga negara lainnya,” kata Kenedy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut Kenedy, beberapa hari yang lalu dia telah menerima ikhtisar pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran Pemilu pada KPU 2013-2014. Di dalam laporan audit BPK tersebut, ditemukan 7 indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

“Komisi II DPR sudah juga mempertanyakan masalah ini kepada KPU dan diminta klarifikasinya. Menurut hemat kami setelah kami baca berulang-ulang laporan ihtisar dari BPK,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Polri.

Seperti diketahui, BPK Taufik Kurniawan menemukan unsur kerugian negara sebesar Rp 34 milyar. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu).

Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 334.127.902.611.93 yang terdiri dari 7 jenis temuan ketidakpatuhan.

Pemeriksaan BPK pada anggaran Pemilu KPU tersebut berdasarkan pada pasal 8 ayat 4 huruf e UU nomor 15 tahun 2011 penyelenggara Pemilu. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *