Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Di wilayah kami, orang-orang Papua Barat terus mengalami pelanggaran HAM,” kata PM Loughman dalam pidatonya yang disiarkan di video laman Youtube resmi PBB, Senin (28/9).
Saat menyampaikan pidatonya, PM Loughman juga mengatakan, “Saya meminta pemerintah Indonesia untuk menanggapi panggilan para pemimpin pasifik sebelumnya”.
Dalam tanggapannya melalui hak jawab, diplomat Indonesia membantah isu itu.
“Ini memalukan, bahwa suatu negara terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah negara sendiri,” ujar Diplomat Perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu dalam pidato terpisah yang disiarkan laman Youtube PBB.
Selanjutnya, Silvany juga menyatakan, “Terus terang, saya bingung. Bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajarkan negara lain, tetapi kehilangan inti dari seluruh prinsip fundamental Piagam PBB”.
Silvany kemudian juga menerangkan bahwa melakukan apa yang benar adalah menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain.
Dalam kesempatan itu ia pun tak lupa menegaskan Indonesia yang terdiri dari lebih dari ratusan suku bangsa, berkomitmen terhadap HAM.
“Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” jelas Silvany.
Ia menambahkan, “Kami juga telah mempromosikan dan melindungi HAM di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum”.
Selanjutnya, Silvany menerangkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.
Silvany lalu menyebutkan, bahwa “Vanuatu bahkan belum menandatanganinya”.
“Kami meminta pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab HAM Anda kepada rakyat Anda dan kepada dunia,” kata Silvany.
Ia bahkan menekankan, “Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal sebagai salah satunya”.
“Kita semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di pulau Papua,” lanjutnya.
“Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian Indonesia yang tidak dapat dipisahkan sejak tahun 1945. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB dan masyarakat internasional beberapa dekade yang lalu. Itu final, tidak dapat diubah, dan permanen,” jelas Silvany.( Mdk / IM )
Silakan vanuatu buka kedubes di jakarta dan konsulat di papua. Saksikan sendiri kenyataan disana. Tidak ada yg perlu ditutupi.
bukan hanya Vanuatu saja yang menyoroti Pelanggaran HAM di Papua akan tetapi Mata Media seluruh dunia membuktikan apa yang terjadi di Papua, Veronica Komang saja Warga Indonesia yang membela Warga Papua korban Pelanggaran HAM sampai dia harus melarikan diri ke Australia, jadi sejak awal Papua bebas dari Belanda masih tetap terjadi Pelanggaran HAM tanpa ada hentinya hanya oleh Indonesia selalu diSangkal dan diTutupi, itu semua Internasional tahu hal itu
Hak apa yang dilanggar ? Sesama WNI tidak pernah dibedakan haknya, semua sama dimata hukum.
🙂 🙂 🙂
maka KKB tidak akan pernah Musnah, tetap menuntut kemerdekaan, perkara Papua ini sama seperti Timor dan Aceh
Baiknya KKB pindah aja ke vanuatu, jadi warga negara vanuatu. Urus negara bukan hal yang mudah bung !
🙂
Tidak ada salahnya kritikan dari Vanuatu kita jadikan cambuk untuk lebih membangun Papua supaya jauh lebih makmur dari saat ini.
Vanuatu kritik Indonesia di PBB tapi itu kenytaan dan coba lihat Vanuatu negara sangat kecil akan tetapi mereka hidup Tertib Teratur dan lebih maju perkembangannya maka tidak salah bila China hari ini merangkul negara2 Pasifik sebagai mitra dagangnya/ekonominya sehingga tidak harus menerima di Palak
Terima kasih buat Vanuatu yang telah membuka melek mata kita bahwa masih banyak kekurangan yang masih harus kita benahi seperti masalah HAM, dll.