Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia


Sebuah dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia – Malaysia perihal potensi
hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI) mempunyai cerita. Isinya, institusi TNI dan beberapa
anggota TNI mendukung klaim Malaysia atas wilayah di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Provinsi
Kalimantan Barat. Klaim Malaysia tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan Camar Bulan yang
luasnya 1.449 ha dan Tanjung Datu 8.000 m3. Artinya, peristiwa Sipadan dan Ligitan terulang lagi.

Dokumen rahasia itu ditemukan berdasarkan hasil investigasi anggota Komisi I Fraksi PDIP TB
Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia, Kamis (6/10), di Jakarta. Saat ini, berdasarkan
keterangan Hasanuddin dari dokumen rahasia tersebut, dua wilayah tersebut benar-benar sudah
diklaim Malaysia dengan membuat patok-patok baru dan mendirikan mercusuar baru. Padahal, tidak
satu pun masyarakat di dua wilayah tersebut menghendaki bergabung dengan Malaysia. Demikian
diberitakan oleh harian Media Indonesia.

Tragis, Sebuah Wilayah Indonesia (Camar Bulan, Kalbar) Kembali di Caplok Malaysia

PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut terhadap informasi
masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499
hektare ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia.Ia pun lantas menegaskan jika
wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824.

“Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia.
Tanah itu akan tetap saya pertahankan,” tegas Cornelis di Pontianak, Kamis (29/9).Menurutnya,
Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian
wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara
antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Artinya, pemisahan aliran
sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda
pemisah.

“Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau pegunungan
Juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak memenuhi syarat sebagai watershead. Lalu
kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia,” tegas Cornelis.Atas dasar itu pula, dia telah
memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi untuk memasang pagar kawat berduri di
sepanjang wilayah perbatasan. Pemerintah Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang
berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di kawasan sengketa, termasuk
menanam pohon dan berkebun.Selain itu, Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah
Indonesia dan Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di Semarang, Jawa
Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk wilayah Malaysia segera dibatalkan karena
bertentangan dengan Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris.

“Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan Nasional sudah membuat peta
yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak ditandatangani karena
sangat merugikan Indonesia, khususnya wilayah administrasi Kalbar. Saya juga akan mengajukan
protes ke pemerintah pusat terhadap permasalahan Camar Bulan,” pinta Cornelis.Sebaiknya, kata
Cornelis, pengukuran itu ditinjau kembali dengan nafas yang sama, yakni Traktat London. “Kita bisa
lihat patok batas 104 buatan Belanda. Semua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama
dengan material patok batas yang ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas
104 yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah kekuasaan NKRI,”
pungkasnya. Selain itu, Cornelis juga meminta seluruh bupati di kawasan perbatasan untuk mengecek
ulang patok batas yang ada.

”Lima bupati perbatasan cek ulang. Lihat patok batas, jangan hanya tunggu di kantor. Hasil itu akan
saya sampaikan kepada pemerintah pusat, agar diadakan perundingan kembali antara Pemerintah
Indonesia dengan Malaysia,” ungkap Cornelis seusai membuka Rapat Koordinasi Pengelola
Keuangan Kabupaten/Kota se Kalbar, Kamis (29/9) di Orchardz Hotel Pontianak.”Sampai hari ini,
tanda di peta tidak ada (masuk ke Malaysia. Secara internasional itu masuk ke Indonesia. Tetapi kok
pengukuran pada 1975-1978 masuk ke sini (Malaysia),” jelas Cornelis sambil menunjukkan selembar
kertas berisi peta.Cornelis menegaskan dirinya akan mengajukan keberatan kepada Pemerintah
Indonesia atas bergesernya patok batas.”Kami minta melakukan perundingan kembali apakah
melalui Kementerian Pertahanan Keamanan atau yang lainnya. Setelah tinjau lokasi saya langsung
menyampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat,” ujar Cornelis. Ia juga meminta pemerintah
daerah di perbatasan untuk memperhatikan warganya dengan memberikan kartu keluarga, kartu tanda
penduduk, dan akta kelahiran gratis. ”Agar mereka tetap menjadi warga Negara Indonesia. Anda
boleh pindah jadi warga negara Malaysia, tetapi buminya (tanahnya) tidak boleh digeser,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *