Upaya Antisipasi Banjir, Ahok Ditohok Anak Buahnya


Nyaringnya teriakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait banjir patut diacungi jempol. Jarang Gubernur DKI Jakarta mau membuka ’kelemahan’ aparatnya dalam mengantisipasi banjir.

Sayang, pernyataan Ahok belum dengan gamblang menguak tentang apa dan bagaimana cara dia melakukan pencegahan itu agar bisa dilakukan dengan maksimal, ujar Direktur Eksekutif Pengawas Aparatur Sipil Negara (Pengawas ASN) Sangga Sinambela.

Kandidat doktor hukum itu mengurai supaya publik paham apa sesungguhnya yang ingin disampaikan Ahok dalam pernyataannya itu. Pernyataan tersebut adalah wujud dari ’kejenuhan’ dia atas minimnya kualitas kinerja ASN Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam mengeliminir efek banjir.

Padahal perencanaan yang matang untuk pengerukan terhadap seluruh aliran sungai, situ dan waduk diwilayah Jakarta yang dibagi ke dalam tiga zona yakni di bagian timur, tengah dan barat. Itu kinerja yang harus dikejar oleh ASN Pemda DKI Jakarta untuk mengeliminir banjir tahun 2014.

“Sayang, perencanaan pengerukan lumpur tahun 2014 itu kemungkinan besar pasti gagal dilaksanakan sebab sudah terkendala pendeknya waktu pelaksanaan,” kata Sangga dalam siaran pers, Jumat (12/12).

Dia menjelaskan, apalagi belajar dari pekerjaan pengerukan di 3 zona pada 18 lokasi pengerukan dengan besar anggaran Rp 114.700.000.000,- (seratur empat belas miliar tujuh ratus juta rupiah) yang mereka tuangkan ke dalam kontrak payung berupa sewa alat-alat berat pengerukan lumpur tahun 2013 yang gagal diserap lalu dianggarkan kembali di 2014.

“Sampai sekarang proses pelunasan kewajiban pembayaran dari Dinas PU Pemda DKI Jakarta kepada 10 kontraktor yang mengeruk itu justru masih belum dilunasi. Kontraktor itu tentu kecil hati dong kan?,” sebutnya.

Akibat tidak jelas acuan harga satuan pembayaran pada kontrak payung dengan volume lumpur yang dikeruk sesui kontrak pelaksanaan yang ditentukan ASN Dinas PU Pemda DKI Jakarta membuat mereka sendiri jadi kelabakan.

“ASN Dinas PU pula yang menetapkan bahwa pembayaran itu baru bisa dilakukan setelah ada hasil pemeriksaan audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta,” kata dia.

Saat BPK RI menyimpulkan bahwa pembayaran pengerukan itu hanya bisa dilakukan dengan cara memotong dikisaran 20% (dua puluh per seratus) dari nilai kontrak pelaksanaan. Hasil pendapat auditor negara juga tetap tidak direalsisir. Itu namanya pembangkangan, ujarnya.

Kesalahan itu salah satu dari nilai negatif dari kinerja anak buah Ahok. Sepertinya mereka yang sengaja gagal menyerap anggaran yang sudah direncanakan dengan matang.

“Itu namanya kinerja negatif. Pasti akan menimbulkan efek ikutan lainnya sehingga upaya Ahok untuk menanggulangi banjir Jakarta diprediksi akan gagal,” jelas Sangga.

Lebih lanjut Sangga menjelaskan, ada prinsip-prinsip kinerja yang salah di Dinas PU. Karena biarpun Ahok mengganti Kepala Dinas PU, ternyata kinerja ASN Dinas PU tetap sama saja.

“Hal ini akan menjadi semakin ruwet apalagi kami dengar bahwa 10 kontraktor itu sedang menyiapkan upaya hukum sehingga nantinya akan menyeret-nyeret Gubernur DKI Jakarta sebagai pengguna anggaran ke pengadilan negeri Jakarta Pusat,” kata dia lagi.

Saran kami, Ahok harus memberikan perhatian secara khusus terhadap ASN-nya di Dinas PU sebab belajar dari beberapa waktu yang lalu saat dia mencopot Kepala Dinas PU. Ternyata, walau dicopot namun perilaku pejabat yang baru nyaris sama dengan pejabat sebelumnya, demikian Sangga Sinambela menjelaskan.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *