Transkrip Palsu Tersebar, Megawati Lapor ke Polisi


Mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf dan Pemimpin Redaksi portal berita Inilah.com M. Dindien Ridhotulloh terkait dengan beredarnya transkrip palsu. 

“Yanuar Prawirawa Wasesa mewakili Megawati melaporkan transkrip palsu. Sesuai janji, kita lapor karena memang tidak pernah ada pembicaraan itu,” ujar kuasa hukum Megawati, Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan, di Mabes Polri, Senin, 23 Juni 2014. 
Dalam transkrip itu, Megawati disebut meminta kepada Basrief agar Joko Widodo tidak dikaitkan dengan kasus korupsi TransJakarta.

Kedua terlapor tersebut dituduh melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkannya ke khalayak ramai, juga melakukan pelanggaran ITE. Menurut Trimedya, pelaporan ini perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera. “Kami berharap tindakan seperti ini tidak terjadi pada sisa masa kampanye pemilihan presiden,” ujar Trimedya.

Dia mengatakan bahwa keterangan dari Megawati Soekarnoputri diperlukan terkait dengan transkrip palsu itu. “Jika dibutuhkan dalam bahan pemeriksaan, tentu akan hadir,” ujar Trimedya. 


Trimedya menambahkan, kasus ini dilaporkan setelah mendapat kuasa dari Megawati untuk melaporkannya. Saat melapor, dia membawa bukti salinan dari berita tersebut. Megawati tidak pernah melakukan intervensi kepada penegak hukum bila ada kadernya terjerat masalah hukum.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *