Tidak Bisa Baca Tulis Al Quran, Tidak Naik Kelas


Pamekasan – Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, secara bertahap mulai tahun ini akan memasukkan melek baca dan tulis kitab suci Al Quran serta kecakapan ibadah lainnya sebagai syarat naik kelas.

“Kebijakan ini sudah disetujui MUI dan lembaga lain,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Akhmat Hidayat, Rabu (2/2).

Menurut Hidayat, kebijakan ini berlaku di semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Sebagai tahap uji coba efektifitasnya, program melek baca tulis Al Quran ini masih diterapkan dalam bentuk manajemen berbasis sekolah supaya perkembangannya bisa dipantau secara berkala.

“Dengan begitu kami bisa memantau perkembangan mutu kebijakan ini dari setiap sekolah,” ungkapnya.

Dia mengakui kebijakan melek baca tulis Al Quran ini sebagai respon dari usulan masyarakat agar baca tulis Al Quran dijadikan syarat wajib penerimaan siswa baru. Namun karena dinilai tidak optimal dan tidak berkesinambungan, maka diganti menjadi syarat naik kelas yang berlaku mulai tahun 2011.

Kebijakan baru ini mendapat respon positif. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamekasan, Nur Ali, menyambut baik dan siap melaksanakan pada anak didiknya. Namun sebelum diterapkan, dia meminta program tersebut harus disosialisasikan maksimal ke setiap sekolah. “Yang penting sosialisasi, supaya bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *