SDM Keuangan BUMDes Bantu Usaha Masyarakat Lebih Mandiri


SDM Keuangan BUMDes Bantu Usaha Masyarakat Lebih Mandiri

dilaporkan: Setiawan Liu

Bangka, 29 Desember 2020/Indonesia Media – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Badan Usaha Milik Desa/BUMDes Indonesia melihat urgensi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada pengelolaan keuangan BUMDes sehingga kehadirannya bisa diterima masyarakat desa. Karena fakta di lapangan, kehadiran BUMDes masih dianggap sebagai pesaing usaha masyarakat di desa. “Seharusnya BUMDes membantu usaha masyarakat lebih mandiri. Karena BUMDes adalah wadah bagi pelaku usaha di desa,” kata Ketua II (Dua) DPN Forum BUMDes Indonesia, Ferdy Efandy.

Prov. Kep. Babel terdiri dari 309 desa, tetapi jumlah BUMDEs yang sudah berdiri hanya sekitar 200 unit. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) juga sudah mendesak pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) Nasional. SDGs sebagai upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan bisa terwujud. “Kemendes menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024. Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. Untuk mewujudkan SDGs Desa,” kata Ferdy.

Peran SDM dalam mengelola keuangan BUMDes harus dengan business plan yang sudah dirumuskan bersama Musyawarah Desa (Musdes). Misalkan modal sebesar Rp 100 juta dialokasikan, warga desa bisa mengelola dengan baik. Kalau tidak ada perencanaan, (usaha) masyarakat akan sulit maju. Uang warga desa  dititip kepada BUMDes, dan harus dirasakan masyarakat desa terutama golongan terbawah. “Dana Desa mencapai Rp 72 triliun pada tahun 2021, diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa. Dana desa juga harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM desa, itu sesuai arah Presiden Jokowi (Presiden RI Joko Widodo),” kata Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Sebelum mendirikan BUMDes, Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa/BPD dan masyarakat melakukan musyawarah sekurang- kurangnya tiga kali sebelum mendirikan BUMDes. Isi dari Musyawarah, yang pertama, untuk merencanakan dan mendiskusikan urgensi berdirinya BUMDes. Jika semua pihak sepakat untuk adanya keperluan tersebut, maka di dalam musyawarah, Pemdes bersama peserta membentuk satu tim kecil yang bertujuan untuk melakukan pemetaan potensi desa. “Tim kecil, bisa berasal dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh –tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lain sebagainya,” kata Ferdy.

Misalkan di salah satu desa ada potensi sektor pariwisata, entah itu pantai, pemandangan alam, atau hutan. Sehingga Desa harus bisa membentuk Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dengan diketahui Pemerintah desa. “Kalau di Bangka Belitung, SK Pokdarwis diterbitkan oleh dinas pariwisata pemerintah kabupaten kota sekaligus sebagai Pembina Pokdarwis,” tegas aktivis Forum Indonesia Cerdas Desa Babel. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *