RUU Daerah Kepulauan mencakup barat, tengah, timur Indonesia


RUU Daerah Kepulauan mencakup barat, tengah, timur Indonesia

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 5 Oktober 2021/Indonesia Media – RUU Daerah Kepulauan mencakup daerah yang sudah exist yakni Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) di wilayah barat Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) di tengah serta Maluku, Maluku Utara di timur. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak termasuk walaupun ada satu kabupaten (lautan dan pulau-pulau kecilnya), yakni Nias. “Provinsi Bali juga tidak termasuk karena syaratnya sebagai daerah kepulauan, 50 persen berupa lautan yang luas dengan pulau-pulau kecil yang membentuk gugusan pulau,” senator asal Kepri, Richard Pasaribu mengatakan kepada Redaksi.

Papua tidak bisa dikategorikan sebagai daerah kepulauan karena daratan lebih besar. Tetapi ada kabupaten Biak Numfor (prov. Papua) dan kabupaten Raja Ampat (prov. Papua Barat). Di Jawa Timur, ada pulau Sumenep serta daerah Selayar di Sulawesi Selatan (Sulsel). “Ini yang dimaksud daerah kepulauan. Ada alasan pemerintah pusat berpolemik bahwa tidak mengenal daerah kepulauan, hanya negara kepulauan. Kita kan menciptakan konsep. Ada polemic, sempat muncul perdebatan, tidak ada solusi,” kata Richard Pasaribu

Pemerintah Indonesia harus bisa mengatakan ‘Daerah Kepulauan’ karena United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1082 merupakan dasar hukum internasional yang mengatur perbatasan dengan luar negeri. Hak-hak berdaulat Republik Indonesia atas sumber-sumber kekayaan alam hayati dan non-hayati sampai sejauh 200 mil diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia. “Artinya, kita dapat 200 mil. Bukan masuk ke dalam (daratan), ini polemic. Ini konsep objektif,” kata Richard Pasaribu

Pemerintah pusat sempat menggunakan tolak ukur luas daratan dan jumlah penduduk. sehingga daerah kepulauan tidak dapat dana alokasi. Uang yang digelontorkan kepada kepulauan, per capita lebih banyak. Tetapi perhitungannya, misalkan dana satu milyar rupiah dikirim ke berbagai desa di Jawa dengan penduduk 3000 orang. Dibandingkan, (dana satu milyar) dibagi kepada satu desa di Kepri, (jumlah penduduk) hanya 40-60 orang. “Pengiriman dana tentunya bisa lebih efektif, kalau (jumlahnya) Rp 2 juta untuk pulau Jawa yang penduduknya lebih banyak. Kebijakan harus benar secara, dengan mempertimbangkan aspek geopolitical, geographical, politics, ekonomi, dan lain sebagainya,” kata Richard Pasaribu. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *